I Nengah Darsana. (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Keberadaan Sirkuit Drag Race di Desa Landih, Bangli mendapat sorotan Anggota DPRD Kabupaten Bangli, I Nengah Darsana. Dia menilai sirkuit terkesan dibangun hanya untuk pemenuhan janji politik semata, tanpa perencanaan matang. Darsana juga menyoroti sistem pengelolaan yang membuat fasilitas tersebut tidak termanfaatkan secara optimal dan cenderung mubazir.

Darsana mengatakan, sirkuit dragrace yang dibangun pemerintah kabupaten Bangli dengan anggaran miliaran rupiah tersebut merupakan realisasi dari janji politik bupati terpilih saat periode pertama.

Dia menilai dari sisi lokasi, pembangunan sirkuit kurang direncanakan secara matang. Sebab selain aksesnya agak jauh, setiap kali hujan area sirkuit selalu kena banjir. “Kemarin sempat ada tambahan anggaran untk perbaiki sirkuit untk antisipasi biar tidak kena banjir lagi,” ungkapnya, Minggu (21/9).

Selain masalah lokasi, Darsana juga menyoroti sistem pengelolaan yang dianggap tidak jelas sehingga menyebabkan fasilitas yang sudah dibangun dengan anggaran daerah cukup besar itu cenderung mubazir.

Baca juga:  BPD Bali Dukung Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel

Menurutnya meskipun Pemkab sudah ada kerja sama dengan Desa Landih untuk pengelolaanya, namun dia melihat desa tidak serta merta menggunakan kesempatan itu untuk menggali pemasukan.

“Oleh sebab itu kedepan kami berharap agar dirancang betul pengelolanya. Buatkan wadah pengelolaannya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kasih pengelolaannya ke orang yang memang berkompeten dan memiliki hobi di bidang itu sehingga bisa menarik minat para penghobi dari seluruh Bali,” jelasnya.

Darsana yakin dengan dikelola profesional dan sering diadakan event keberadaan sirkuit drag race di Landih bisa berkembang dan bermanfaat. “Kalau kita lihat sekarang kan stagnan di sana. Saya melihat kesannya itu hanya janji politik yang terealisasi sehingga dibuatkan dragrace, entah bagaimana kedepan itu tidak jelas,” kata politisi Golkar itu.

Darsana menegaskan bahwa alasan kekurangan sarana dan prasarana seperti belum adanya pos tidak bisa dijadikan kendala utama. Ia menyarankan agar manajemen pengelolaan dibenahi terlebih dahulu.

Baca juga:  Fraksi Demokrat-Nasdem Soroti Anak Muda Bali Banyak Kerja ke Luar Negeri

“Bisa saja buat pos saat adakan event dengan tenda. Jangan selalu berdalih kekurangan fasilitas. Sirkuit ini kan bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebenarnya,” kata politisi asal Desa Landih itu.

Sebagaimana yang diketahui Pemerintah Kabupaten Bangli telah membangun sirkuit drag race di Desa Landih, Bangli. Pembangunan yang dimulai 2022 lalu dilakukan secara bertahap. Sirkuit yang dibangun dengan dana miliaran di atas lahan seluas kurang lebih 2 hektar itu disediakan untuk memfasilitasi penghobi balap. Tak hanya bisa melahirkan pembalap, keberadaan sirkuit itu juga diharapkan dapat berdampak positif terhadap kemajuan perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah tersebut, Pemkab Bangli menarik retribusi dari sirkuit dragrace. Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bangli menggandeng pemerintah desa setempat untuk kerja sama dalam pemungutan retribusi. Kerjasama pemungutan retribusi tersebut telah disepakati per April 2025. Langkah kerja sama ini diambil lantaran dinas terkait di Pemkab Bangli belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) khusus yang menangani pemanfaatan Barang Milik Daerah seperti sirkuit.

Baca juga:  Menkes Hadiri Pencanangan Imunisasi JE di Tabanan

Pelibatan Desa Landih juga didasari karena kedekatan wilayah dengan lokasi sirkuit. Dalam kerja sama tersebut disepakati pembagian hasil retribusi 60:40. Di mana 60 persen untuk Pemkab Bangli dan 40 persen untuk Desa Landih. Pemkab Bangli pun telah menetapkan target retribusi dari pemanfaatan sirkuit.

Kabid Pemuda dan Olahraga, Disdikpora Kabupaten Bangli I Gusti Ngurah Alit diwawancara belum lama ini menyebutkan besaran target retribusi yang dipasang dalam pengelolaan sirkuit drag race tahun 2025 hanya Rp 50 juta. Alasannya karena penyerahan pengelolaan sirkuit kepada Disdikpora baru dilakukan pada bulan April lalu. Saat diwawancara pihaknya mengaku belum dapat melakukan pungutan retribusi karena belum lengkapnya fasilitas pendukung dan ketersediaan karcis retribusi. (Dayu Swasrina/Balipost)

 

BAGIKAN