
DENPASAR, BALIPOST.com – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kembali dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kebudayaan Tahun 2026 ini. Ada pun total anggaran yang disediakan mencapai kisaran Rp7,5 miliar untuk kegiatan sekaa teruna yang bisa diajukan lewat proposal.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat diwawancarai, Rabu (7/1) mengatakan, lewat proposal yang diajukan nanti masing-masing sekaa teruna akan mendapatkan Rp20 juta. Nilai tersebut adalah besaran yang didapatkan per sekaa teruna pada tahun ini.
Di Denpasar sendiri, kata Raka Purwantara ada 376 sekaa teruna. Sehingga total dana yang disiapkan Dinas Kebudayaan Kota Denpasar sebesar Rp7.520.000.000. “Tahun anggaran 2026 ini BKK sekaa teruna senilai Rp20 juta. Untuk syarat pencairannya yakni membuat proposal yang berisikan rencana kebutuhan belanja,” katanya.
Raka Purwantara menambahkan, pengajuan proposal untuk mendapatkan BKK ini pun telah dilakukan pada bulan Oktober 2025. Pengajuan proposal tersebut dilakukan saat berlangsungnya musyawarah desa di tiap-tiap desa. “BKK kepada sekaa teruna ini pencairannya dilakukan melalui desa penyangga,” imbuhnya.
Dana BKK tersebut dapat digunakan untuk kegiatan mencakup palemahan, parahyangan dan pawongan. Dana BKK ini bisa digunakan untuk pelestarian kegiatan seni dan budaya lainnya. Termasuk untuk membuat ogoh-ogoh serangkaian hari raya Nyepi. (Widiastuti/balipost)










