Anggota BNN gadungan, Imanuel Prayoga Pratama Putra Moda dan Ni Putu Riska Krisana Putri ditahan di Polsek Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai modus dilakukan pelaku kejahatan untuk memuluskan aksinya. Seperti dilakukan sepasang pelaku, Imanuel Prayoga Pratama Putra Moda (25) dan Ni Putu Riska Krisana Putri (23) berstatus mahasiswa.

Pelaku mengaku anggota BNN merampok pemuda asal NTT, Domu Hamanay Mau Karaba (25) di Jalan Taman Sari, Sumerta Kauh, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (21/6). Akibat perbuatannya itu kedua pelaku ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar Selatan, Kamis (10/7).

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Dentim Kompol Ketut Tomiyasa, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (15/7) menyampaikan awalnya korban mencari wifi di ruko, Jalan Tukad Badung, Denpasar. Pukul 00.00 WITA, datang kedua pelaku menyampaikan sepeda motornya rusak.

Baca juga:  PSK Dirampok di Hotel, Pelakunya Bawa Kabur HP

Selanjutnya pelaku pinjam HP korban dengan alasan untuk menghubungi temannya yang akan memperbaiki motor tersebut.
“Setelah temannya datang, pelaku mengecek HP korban. Pelaku mengatakan korban ada terlibat narkoba,” ujarnya.

Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku dengan alasan mau dibawa ke Kantor BNN. Saat itu pelaku mengaku petugas dari BNN. Ketika melintas di Jalan Kapten Japa, korban lalu diajak masuk ke Jalan Taman Sari (TKP) dan tidak dibawa ke kantor BNN seperti pembicaraan awal.

“Sesampainya di TKP korban diinterogasi oleh pelaku dikatakan terlibat narkoba. Sambil menginterogasi dan pelaku mengeledah badan, surat surat dan motor milik korban,” ungkap Kompol Tomiyasa.

Baca juga:  Diduga Karena Ini, Penombak Ikan Ditemukan Meninggal

Pelaku lalu memukul dan mengambil tas selempang hitam milik korban. Setelah itu korban disuruh pulang dan paginya harus menghadap ke Kantor BNN.

Korban lalu ke Kantor BNNP Bali dan ternyata tidak mengenali ciri-ciri pelaku. Korban melapor ke Polsek Dentim, Rabu (9/7).
“Tas milik korban berisi HP, uang tunai Rp 200 ribu, KTP, SIM, dan STNK,” tegasnya.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana dan Panit Iptu Nyoman Padu melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTV, polisi dapat informasi jika pelaku ada di Jalan Tukad Yeh Aya. Petugas bergerak ke sana dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Baca juga:  Pencurian Berujung Tewasnya Buruh Proyek, Sang Anak Sempat Bantu Ayahnya Melawan Pelaku

Saat diinterogasi tersangka Imanuel mengecek tas dan motor. Sedangkan peran Riska mengambil HP milik korban.

Setelah pelaku mengambil tas, HP dan uang, kedua pelaku memukul korban. Sedangkan tas korban dibuang di sungai Jalan Kapten Japa. Pelaku menjual HP korban lewat online sebesar Rp 200.000 dan uangnya dipakai biaya hidup sehari-hari.

“Kedua pelaku sudah kami tahan di Polsek Dentim. Kami masih mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan mereka beraksi di tempat lain,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN