
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Berbagai jenis baliho, banner, iklan dan semacamnya, yang terpasang liar atau tanpa izin maupun yang sudah kadaluarsa di Jalan Baypas Prof Ida Bagus Mantra dilakukan pemberangusan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Klungkung, Selasa (20/5).
Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan, penertiban difokuskan dari Perempatan Lepang ke arah timur menuju Tihingadi, dengan menerjunkan setidaknya 25 orang petugas. Penertiban baliho, iklan dan lainnya ini, dipasang tidak sesuai ketentuan. Seperti dipasang di fasilitas umum maupun baliho besar yang sudah kadaluarsa. Termasuk juga penertiban yang tidak berizin. Untuk menghindari adanya protes, petugas melakukan inisiatif berkomunikasi kepada pemilik baliho, jika ditemukan ada yang dipasang tanpa izin.
“Untuk memastikan baliho itu berizin atau tidak, kami melakukan komunikasi dengan pihak perizinan, sebelum melakukan penertiban,” katanya.
Sepanjang jalur bypass ini, petugas memberangus belasan baliho. Ada juga yang berukuran besar maupun yang sudah kadaluarsa pada billboard. Pada titik penertiban di Perempatan Lepang, petugas menurunkan 4 Baliho Besar, 4 Banner dan 2 Bendera. Pada titik Perempatan Sidayu, petugas menertibkan 2 Baliho dan 2 Banner. Selanjutnya di Perempatan Pantai Klotok, 1 Banner dan 4 Baliho, Perempatan Jumpai 3 Baliho, 1 Bendera Gerindra, di wilayah Gunaksa 1 Baliho hingga di Perempatan Tihingadi 2 Billboard dan 4 Baliho.
“Semua banner, baliho liar dan kadaluarsa dibuka dan diamankan. Penertiban berjalan lancar dan dalam keadaan aman. Tidak ada yang protes,” katanya.
Suwarbawa menambahkan, upaya ini juga dalam rangka mendukung implementasi program Gubernur Bali dalam Tim Terpadu Bersih-bersih Provinsi Bali. Dimana untuk di kabupaten, upaya bersih-bersih dikoordinir oleh Kasat Pol PP Kabupaten. Selama ini banyaknya baliho, iklan yang tidak ditertibkan, dinilai telah mengganggu keindahan lingkungan. Bahkan, kadang mengganggu penglihatan rambu-rambu lalu lintas. “Jadi, ini untuk ketertiban, keindahan dan kenyamanan,” tegasnya. (Bagiarta/Balipost)