Pasar tradisional yang berlokasi di tengah Kota Tabanan (Pasar Gadarata) ini tengah berproses untuk dilakukan revitalisasi. (BP/Bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menyiapkan alternatif lain atau rencana cadangan jika pembangunan pasar Gadarata tidak bisa terealisasi melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek revitalisasi pasar tradisional di wilayah Kota Tabanan itu tetap harus berjalan, demi kenyamanan dan keamanan pedagang.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, menegaskan bahwa revitalisasi Pasar Gadarata merupakan kebutuhan mendesak. Saat ini, proses melalui KPBU sudah hampir final dan tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan selaku tim KPBU pusat.

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Bali Capai 1.000 Orang! Tambahan Kasus Masih 3 Digit

“Hasil kordinasi dengan Kepala Bapeda progress-nya sudah tinggal satu langkah lagi. Kami berdoa semoga KPBU bisa berjalan. Tapi in case KPBU tidak berkenan atau karena alasan efisiensi anggaran di pusat, kita wajib punya plan B. Karena pasar itu wajib direvitalisasi,” tegas Sanjaya.

Menurutnya, revitalisasi Pasar Gadarata bukan semata soal tampilan fisik, tetapi juga demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan pedagang serta pengunjung. Terlebih saat musim hujan, pasar rawan mengalami kebocoran dan kondisi instalasi lama juga meningkatkan potensi kebakaran.

Baca juga:  Genjot PAD, e-Ticketing di Tanah Lot Diberlakukan

Lebih dari sekadar tempat transaksi jual beli, pasar kini dituntut memiliki nilai tambah. Karena itu, Pemkab Tabanan berfokus merancang pasar dengan konsep multifungsi. Revitalisasi Pasar Gadarata dirancang tidak hanya sebagai pusat perdagangan, tetapi juga pusat kuliner, pusat fashion, sentra oleh-oleh, pusat barang seni, spot foto, hingga fasilitas hiburan seperti bioskop, ruang terbuka, dan area rekreasi bagi keluarga.

“Pasar harus menjadi tempat yang aman, nyaman, tertib, dan sehat bagi pedagang dan pembeli. Jadi, apa pun skemanya, tahun depan kita tetap akan upayakan pembangunan Pasar Gadarata,” ujar Bupati Sanjaya.

Baca juga:  Tak Ingin Lengah, Tabanan Siapkan Antisipasi Gelombang Omicron

Saat ini, Pemkab masih menunggu keputusan akhir dari tim KPBU pusat. Jika disetujui, maka pembangunan akan berjalan dengan dukungan investasi swasta. Namun jika batal, Pemkab berkomitmen mencari alternatif pembiayaan lain agar revitalisasi bisa tetap terealisasi.

Pasar Gadarata merupakan salah satu pusat perekonomian penting di Kabupaten Tabanan. Revitalisasi pasar ini diproyeksikan mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional, menciptakan lingkungan yang lebih representatif, sekaligus mendorong sektor UMKM lokal. (Puspawati/Balipost)

BAGIKAN