
SINGASANA, BALIPOST.com – Sebanyak 7.480 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai menerima tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri tahun 2026. Untuk pembayaran tersebut, pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sekitar Rp47 miliar.
Pencairan THR telah dilakukan sejak Senin (16/3). Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, I Gede Susila memastikan proses penyaluran berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.
“Sudah cair kemarin,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (17/3).
Ia menjelaskan, kesiapan anggaran untuk pembayaran THR sudah dirancang jauh hari sebelumnya sehingga tidak mempengaruhi kondisi keuangan daerah. “Secara finansial pemkab sudah siap,” tegasnya.
Pemberian THR tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, serta penerima tunjangan tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tabanan, Ni Wayan Mariati mengatakan, jumlah ASN yang menerima THR tahun ini mencapai 7.480 orang, yang terdiri dari PNS dan PPPK penuh waktu. Namun demikian, PPPK paruh waktu belum mendapatkan THR, karena ketentuan dalam regulasi hanya mengatur pemberian bagi PPPK penuh waktu. “Yang menerima yang full saja,” tegasnya. (Puspawati/balipost)










