
BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengirimkan 32 aparatur dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengikuti Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Dasar. Langkah itu diambil guna mengoptimalkan proses identifikasi dan mitigasi risiko yang dinilai belum seragam di seluruh OPD.
Sekda Bangli Dewa Bagus Riana Putra mengungkapkan bahwa hasil penilaian mandiri menunjukkan skor Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Kabupaten Bangli telah mencapai 3,067 (Tingkat Terdefinisi). Kendati demikian, Pemkab Bangli enggan cepat berpuas diri.
“Jika kita bedah komponen penyusunnya, nilai Manajemen Risiko (MR) kita masih berada di angka 2,956, dan Manajemen Risiko Fraud di angka 3,000. Angka di bawah indeks 3,00 ini menunjukkan proses identifikasi dan mitigasi risiko di lingkungan Pemkab Bangli belum sepenuhnya optimal dan seragam di seluruh OPD,” ungkap Dewa Bagus Riana Putra.
Melalui diklat ini, Riana menitipkan target besar kepada 32 peserta yang diutus. Ia menegaskan, manajemen risiko bukan sekadar formalitas administratif untuk menggugurkan kewajiban penataan dokumen di hadapan aparat pengawas, melainkan kebutuhan mutlak dalam good governance.
“Harapan besar kami, pada evaluasi akhir tahun 2026 nanti, Kabupaten Bangli mampu mengerek Nilai Maturitas SPIP Terintegrasi secara menyeluruh di atas skor 3,000,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, Tri Wibowo Aji, menyambut baik langkah Pemkab Bangli. Ia menyoroti kecenderungan birokrasi yang kerap bertindak reaktif bagaikan pemadam kebakaran, baru sibuk berkoordinasi saat masalah atau kerugian daerah sudah terlanjur terjadi.
“Pola pikir reaktif seperti itu harus segera kita tinggalkan. Melalui diklat ini, kita ingin bermigrasi menuju pola pikir yang Preventif dan Mitigatif,” ujar Tri Wibowo Aji.
Ia menambahkan, para peserta diproyeksikan menjadi agen perubahan di instansinya masing-masing. Sepulang dari diklat, mereka dituntut memiliki ketajaman analisis untuk menyusun dokumen profil risiko (risk register) yang valid, jujur, dan berbasis kondisi riil di lapangan, bukan sekadar dokumen pemanis yang menumpuk di lemari arsip.
Kegiatan pelatihan berlangsung mulai Senin (8/6) hingga Kamis (11/6) di Balai Diklat BPKP Provinsi Bali, Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Selama empat hari, para peserta akan dibekali pengetahuan komprehensif mengenai konsep risiko dan manajemen, Manajemen Risiko Pembangunan Nasional, tahapan dan proses manajemen risiko, hingga pembentukan budaya sadar risiko dalam organisasi sektor publik. (Dayu Swasrina/balipost)










