
SINGASANA, BALIPOST.com – Upaya menghidupkan kembali Daya Tarik Wisata (DTW) Bedugul di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, masih tertahan. Persoalan utama kini bukan lagi pada aset, melainkan penetapan batas lahan seluas 3.166 hektare yang masih tumpang tindih dengan kawasan konservasi.
Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, Anak Agung Ngurah Satria Tenaya, Rabu (15/4) mengatakan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan batas lahan DTW Bedugul belum memiliki kejelasan karena bersinggungan dengan wilayah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
Proses penetapan batas saat ini tengah ditangani Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tabanan. “Masih berproses di BPN karena ada tumpang tindih batas dengan BKSDA. Ini yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kejelasan batas menjadi hal mendasar untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari. Apalagi, total aset Pemkab Tabanan di kawasan tersebut cukup luas dan tersebar dalam tiga sertifikat.
Menurutnya, proses ini tidak bisa diselesaikan secara cepat karena melibatkan dua instansi pusat, yakni BPN dan BKSDA, terutama dalam penyesuaian peta bidang. Meski demikian, pihaknya memastikan percepatan terus diupayakan. “Intinya terus kita dorong supaya cepat selesai. Fokus sekarang bagaimana lahan ini benar-benar clear,” tegasnya.
Selama batas lahan belum tuntas, Pemkab Tabanan tentunya belum bisa melangkah ke tahap lanjutan, termasuk membuka peluang kerja sama dengan investor. Kondisi ini sekaligus membuat target awal untuk menarik minat investor pada 2025 belum terealisasi.
Di sisi lain, kondisi DTW Bedugul yang terbengkalai sejak 2010 semakin memprihatinkan. Sejumlah fasilitas yang sempat dibangun, seperti kios cenderamata, toilet berstandar internasional, area parkir, hingga gapura, kini tidak termanfaatkan dan mulai mengalami kerusakan.
Fasilitas tersebut sebelumnya dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018, termasuk pembangunan toilet dengan anggaran Rp 250,8 juta. Sementara rehabilitasi restoran yang sempat dilakukan sebelum pandemi Covid-19 menghabiskan sekitar Rp 1 miliar dari APBD Tabanan. Sejak ditinggalkan pengelola sebelumnya, berbagai wacana pengembangan sempat mengemuka, termasuk rencana pengelolaan oleh Perusahaan Daerah Dharma Santika. Namun hingga kini, belum ada realisasi konkret.(Puspawati/balipost)










