Anggota jaringan narkoba Sumut -Bali, AAM dan NRM dengan barang bukti 1,9 kilogram ganja ditahan di Rutan BNNP Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Pemberantasan BNNP Bali menyasar wilayah Buleleng karena peredaran narkoba di sana masif. Alhasil petugas menangkap anggota jaringan narkoba Sumatera Utara (Sumut)-Bali berinisal AAM (24) dan NRM (23) di Pasar Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Rabu (14/5).

Barang bukti yang diamankan 1.923,11 gram ganja.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, Jumat (16/5) menjelaskan berawal adanya informasi jika ada pengiriman paket narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Buleleng. Tim Pemberantasan BNNP Bali dipimpin Kabid Kombes Pol. I Made Sinar Subawa melakukan penyelidikan.

Baca juga:  BNNP Telusuri Korban PHK Terlibat Sindikat Narkoba, Ini Hasilnya

“Anggota kami langsung bergerak melakukan control delivery terhadap paket tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Brigjen Rudy, petugas berhasil menangkaptersangka AAM saat menerima paket tersebut di Pasar Sangsit. AAM mengaku disuruh temannya, NRM (23) untuk mengambil paket tersebut. Setelah itu petugas menangkap NRM setelah dipancing untuk datang ke TKP.

Disaksikan masyarakat, petugas melakukan penggeledahan paket tersebut dan ternyata berisi daun ganja kering seberat 1.923,11 gram netto.

Baca juga:  Tabrakan, Pengendara Motor Tewas dalam Perjalanan ke RSU Negara

“Atas pengungkapan kasus ini, menunjukkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya terjadi di kawasan perkotaan saja, namun sudah merambah kawasan pedesaan. Untuk itu masalah ini perlu perhatian semua pihak, termasuk aparat desa dan masyarakat setempat untuk selalu waspada dan menjaga lingkungannya dari ancaman bahaya narkoba” ujarnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk dilakukan penyidikan sampai tuntas dan pendalaman jaringan narkotika yang terlibat. Mantan Kepala BNNP Gorontalo dan Kepala BNNP Aceh ini menyampaikan pihaknya bisa membongkar jaringan narkotika lintas provinsi yang selama ini beroperasi di wilayah Bali, termasuk di Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng.

Baca juga:  Sindikat Kokain Internasional Diungkap, Mayoritas Peredaran di Canggu-Seminyak

Hasil pemeriksaan pelaku mengaku ganja tersebut dikirim dari Sumatera Utara (Sumut). Alasan pelaku jadi pengedar barang terlarang itu karena faktor ekonomi dan baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN