
DENPASAR, BALIPOST.com – BNN Provinsi (BNNP) Bali sebagai leading institution penanganan masalah narkoba di Bali, tentunya terus melakukan upaya-upaya strategis dalam pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Dari penegakan hukum, BNNP Bali dari Januari hingga Oktober 2025 mengungkap 45 kasus dan 55 tersangka, termasuk 17 WNA.
Untuk barang bukti yang diamankan sabu-sabu (SS) 5.346,03 gram, MDMA 1.005,4 gram, ganja 16.949,55 gram, 4-CMC 1.991 gram, THC 1.670,61 gram, kokain 4.704,31 gram, ekstasi 2.382 butir dan hasish 191, 35 gram. Sementara yang rehabilitasi di BNNP Bali dan BNNK jajaran sebanyak 150 orang.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., Rabu (5/11) menjelaskan, terkait pencegahan, pihaknya mendorong pembentukan Desa Bersinar (bersih narkoba) yang saat ini sudah terbentuk sebanyak 66 desa. Selain itu penyusunan pararem anti narkoba. Saat ini sudah ada sebanyak 140 desa memiliki pararem anti narkoba.
“Selain itu kami juga mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga lingkungannya dari penyalahgunaan narkoba. Melalui deteksi dini tes urine secara mandiri dan berkala di lingkungannya masing-masing. Sasarannya lingkungan pemerintah, lingkungan swasta atau usaha dan lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Dari sisi rehabilitasi, saat ini BNNP Bali mengembangkan program Intervensi Berbasis Masyarakat untuk meningkatkan akses layanan rehabilitasi di masyarakat. Selain itu pihaknya juga bekerja dengan jajaran lapas untuk melaksanakan program rehabilitasi bagi WBP di lapas. Harapannya saat kembali masyarakat dapat pulih produktif dan berfungsi sosial.
Sedangkan sisi pemberantasan fokus pada pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika, baik itu jaringan internasional dan nasional. Selain itu melakukan pengawasan barang dan orang di pintu masuk Bali bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan instansi lainnya. “Kami juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas WNA maupun WNI yang datang di Bali,” ungkap Brigjen Rudy.
BNNP Bali juga mengembangkan investigasi jaringan lintas negara melalui intelijen siber, dimana para sindikat internasional sering menggunakan teknologi untuk melancarkan aksinya.
Brigjen Rudy menyampaikan kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang tidak hanya menjadi masalah di Bali atau di Indonesia saja, namun menjadi masalah dan ancaman di setiap negara.
Kejahatan narkotika melibatkan jaringan yang terorganisir dengan sumber daya yang mumpuni serta modus terus berkembang yang tentunya menjadi tantangan dalam mengatasinya. Untuk mengatasi hal tersebut BNNP Bali sangat mengharapkan partisipasi dan kepedulian masyarakat untuk bersama menjaga lingkungannya. (Kerta Negara/balipost)










