
DENPASAR, BALIPOST.com – BNN Kota Denpasar menggelar Operasi Sweeping dan Tes Urine pada Sabtu (24/1) dengan menyasar dua Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Denpasar.
Kegiatan ini dipimpin Kepala BNN Kota Denpasar dengan melibatkan personel dari Denpom IX/3 Denpasar dan Propam Polresta Denpasar.
Kepala BNN Kota Denpasar KBP. Leo Dedy, Senin (26/1) mengatakan operasi ini bertujuan utama untuk melakukan pengawasan ketat terhadap operasional tempat hiburan malam agar tidak disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun pemakaian narkoba. Langkah ini merupakan bagian dari visi besar mewujudkan Denpasar Bersih Narkoba.
”Kegiatan ini kami lakukan guna memastikan tempat hiburan malam di Denpasar tetap kondusif dan bebas dari pengaruh zat terlarang,” ujarnya.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, petugas melakukan tes urine kepada sejumlah staf dan pengunjung. Hasilnya sebanyak 10 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Seluruh orang yang terjaring langsung diamankan dan dibawa ke Kantor BNN Kota Denpasar.
Ia mengungkapkan kesepuluh orang tersebut saat ini tengah menjalani proses asesmen oleh tim medis dan tim hukum BNNK. “Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tingkat ketergantungan mereka serta menentukan langkah penanganan selanjutnya, baik melalui program rehabilitasi maupun pendalaman informasi terkait sumber barang haram tersebut,” jelasnya.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh pengelola tempat hiburan untuk kooperatif dan turut serta dalam memerangi narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah Denpasar. (kmb/balipost)










