
SINGASANA, BALIPOST.com – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tabanan menjadi perhatian serius Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Tabanan. Untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi, BNK Tabanan mulai memperketat langkah pencegahan dengan melakukan tes urine secara acak dan tanpa pemberitahuan kepada pegawai.
Langkah tersebut salah satunya dilakukan terhadap sejumlah staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabanan, Senin (10/8). Dari pemeriksaan yang dilakukan, seluruh pegawai yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Kendati demikian, kegiatan serupa dipastikan berlanjut dengan menyasar OPD lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan.
Ketua BNK Tabanan yang juga Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mengatakan tes urine tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum P3K di lingkungan Pemkab Tabanan. Menurutnya, kejadian tersebut menjadi peringatan agar pengawasan terhadap pegawai tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi harus diperkuat melalui upaya pencegahan. “Ini memang tindak lanjut dari kejadian kasus yang dilakukan oleh oknum P3K di salah satu OPD di lingkungan Pemkab Tabanan,” ujar Dirga.
Selain sebagai langkah pencegahan, tes urine tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dirga menegaskan, pemeriksaan tidak akan berhenti pada satu OPD. Sejumlah OPD lainnya akan menjadi sasaran pemeriksaan secara bertahap.
Namun, untuk memastikan pemeriksaan berjalan efektif, waktu dan lokasi pelaksanaan tes urine sengaja tidak diinformasikan sebelumnya. Pola pemeriksaan secara acak dan mendadak tersebut dinilai penting untuk mengetahui kondisi pegawai secara objektif sekaligus memberikan efek pencegahan. “Jadwalnya rahasia. Kita lakukan secara acak dan tidak terduga,” tegasnya.
Dirga mengatakan, BNK Tabanan juga telah mengumpulkan para kepala OPD untuk diberikan arahan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Para pimpinan OPD diminta ikut memperkuat pengawasan sekaligus memberikan pemahaman kepada pegawai agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan barang terlarang tersebut.
Menurutnya, upaya pencegahan akan dilakukan secara berkelanjutan. Tes urine dapat kembali dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, menyesuaikan kesiapan BNK Tabanan. “Mungkin satu bulan kita lakukan, tergantung persiapan kita,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, BNK Tabanan juga akan memperkuat sinergi dengan jajaran TNI dan Polri. Kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas upaya pencegahan sekaligus mempersempit ruang penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan.
Dirga menekankan, pencegahan menjadi langkah penting agar pegawai pemerintah tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab, ketika seorang pegawai telah terjerat narkoba, dampaknya tidak hanya merusak pribadi dan karier yang bersangkutan, tetapi juga dapat berimbas terhadap lingkungan dan generasi mendatang. “Jangan sampai terjerumus ke hal-hal seperti itu. Kalau sudah terjerumus, nanti generasi kita yang rusak,” pungkasnya.(Puspawati/balipost)










