Polda Bali mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkoba. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dalam dua pekan digelarnya Operasi Antik 2021, Polda Bali mengungkap puluhan kasus. Direktrur Resnarkoba Polda Bali, Kombes M. Khozin, Selasa (23/2) menyatakan Dit. Resnarkoba Polda Bali mengungkap 64 kasus narkoba.

Jumlah tersangka mencapai 72 orang dan empat di antaranya warga negara asing (WNA). Menurutnya, selama pandemi COVID-19 peredaran kasus narkoba bukannya menurun karena ditutupnya tempat hiburan malam di Bali, namun malah sebaliknya.

Baca juga:  Cegah Penyimpangan, OPD Pemkab Klungkung Diminta Terbuka pada Kejaksaan

“Kami juga bingung mengapa bisa saat situasi sulit seperti ini penyalah guna narkoba meningkat. Dari puluhan tersangka yang kami tangkap selama Operasi Antik Agung 2021 ini, sebagian besar merupakan pengguna,” terangnya.

Dilanjutkannya, dari 72 tersangka yang ditangkap, pihaknya mengamankan barang bukti hampir setengah kilo gram sabu-sabu (SS) dan satu kilogram ganja. Sementara sisanya, 12 butir ekstasi, 12,28 gram cocain, heroin 1,31 gram, tembaku gorila, 57,47 gram, hasis 0,73 gram, LSD 0,30 gram, khetamine 6,79 gram dan 100 butir pil erimin. “Kami temukan narkoba jenis baru yakni LSD. Dan masih kami dalami kasus tersebut,” kata M. Khozin.

Baca juga:  Bunga Bangkai Kembali Tumbuh di Jembrana

Dilanjutkannya, empat WNA yang ditangkap, masing-masing berasal dari …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *