IKN Boy Jayawibawa. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengumuman kelulusan murid SMA/SMK/SMALB tahun 2025 dilakukan serentak secara daring pada, Senin (5/5). Seluruh siswa SMA di Bali dinyatakan lulus 100 persen. Sementara, 5 murid SMK dinyatakan tidak lulus atau harus mengulang di tahun ajaran berikutnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa, mengungkapkan, sebanyak 32.834 murid SMA negeri dan swasta di Bali lulus seluruhnya. Namun 5 orang murid dari 27.256 siswa SMK kelas XII harus mengulang pada tahun ajaran berikutnya dengan berbagai alasan tidak lulus.

Baca juga:  Polda Bali Masih Lengkapi Berkas Kasus Korupsi STP

Ia mengatakan, baru tahun ini terdapat siswa yang terpaksa tinggal kelas karena tidak memenuhi peraturan jam belajar dan kewajiban praktik lapangan. Boy menyebut siswa yang tidak lulus terdiri dari 2 siswa jurusan kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya Badung, 1 siswa dari jurusan tata boga SMKN 4 Negara, 1 siswa dari jurusan kuliner SMK Pariwisata Triatma Jaya Tabanan, dan 1 siswa dari jurusan akuntansi keuangan lembaga SMK Idtiqlal Gerokgak.

Baca juga:  Peminat di SMK Negeri Kecil, Banyak Rombel Kosong di Jembrana

Jika dirinci, diungkapkan bahwa total siswa kelas XII angkatan 2025 di Bali sebanyak 60.110 siswa yang terdiri dari 32.834 siswa SMA dan 27.276 siswa SMK. Khusus jenjang SMA 32.834 siswa itu semua lulus 100 persen. Untuk jumlah siswa SMK kelas XII sebanyak 27.276 siswa, siswa lulus 27.271 siswa atau 99,95 persen.

Boy menjelaskan, penilaian kelulusan siswa tahun ini didasarkan pada sejumlah indikator, seperti nilai rapor, ujian sekolah, dan ujian praktik, termasuk agama, fisika, kimia, biologi dan olahraga, serta seluruh hasil kelulusan telah disampaikan secara daring melalui portal sekolah masing-masing. Terkait evaluasi pelaksanaan pendidikan selama tahun ajaran 2024/2025, Boy menyampaikan tidak ada kendala berarti.

Baca juga:  Sulit Mencari Siswa Tak Lulus

Terkait pengumuman kelulusan, dikatakan dilakukan secara online. Hal ini dilakukan agar siswa tidak hadir langsung ke sekolah. Ketidakhadiran siswa di sekolah diharapkan menekan kegiatan corat-coret seragam atau konvoi kendaraan di jalan yang membahayakan siswa maupun pengendara lainnya. (Winata/Balipost)

 

BAGIKAN