
JAKARTA, BALIPOST.com – Direktorat Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen siap memberlakukan pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor SMA sebagai langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan layanan pendidikan yang lebih akurat, transparan dan terintegrasi di lingkungan sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto menjelaskan e-Rapor merupakan pelengkap ekosistem penilaian yang kredibel sebagai sistem penilaian digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“E-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional,” kata Dirjen Gogot di Jakarta, Senin (22/12).
Ia memastikan e-Rapor juga menjadi jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana, karena rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor.
Sementara itu, Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar menjelaskan aplikasi e-Rapor telah menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi pembelajaran di Indonesia.
Sejak pertama dikembangkan, lanjutnya, aplikasi itu terus membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
“Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” kata Winner dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia menambahkan e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia, karena pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas.
Selain itu, keunggulan pengelolaan rapor menjadi digital membuat laporan nilai para murid tersebut terotomatisasi dan terintegrasi dalam satu platform, sehingga membuat guru cukup masuk ke akun masing-masing serta menginput nilai pada kolom yang telah tersedia.
Pada akhirnya, hal ini membuat kolaborasi meningkat, karena semua guru dapat mengakses sistem yang sama, sehingga dapat dilihat bersama dan disinkronisasi.
Adapun dalam kaitannya dengan sinkronisasi e-Rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), Winner menjelaskan operator cukup memastikan seluruh nilai telah diinput dalam satu proses.
“Basis data yang eligible digunakan untuk mendaftar Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNBP) ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab kepala sekolah,” katanya.
Selain SMA, pembagian rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor juga berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aplikasi ini memastikan seluruh proses penilaian berjalan secara transparan, sistematik, dan memenuhi standar nasional pendidikan. (kmb/balipost)










