Sejumlah orang melakukan demontrasi di Kejati Bali, Kamis (23/7). Mereka menuntut transfarasi penegakkan hukum dan menahan eks Jampidsus Kejaksaan Agung. (BP/asa)

 

DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan orang melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Kejati Bali, Kamis (23/7). Massa yang menamakan diri Setya Kita Panca Sila degan koordinator Nyoman Darmada itu menyampaikan sejumlah tuntutan, mengkhusus terkait transfarasi penegakkan hukum oleh masalah koruspi oleh pihak kejaksaan dan juga segera menahan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Demo tersebut mendapat pengawalan ketat puluhan polisi di pintu masuk Kantor Kejati Bali. Tampak di hadapan pendemo berdiri sejumlah jaksa senior dan setelah orasi sebanyak lima orang perwakilan demonstrans diajak ke dalam kantor Kejati Bali.

Baca juga:  Puluhan Peserta Demo Di-rapid, Ini Hasilnya

Sedangkan dalam orasinya, massa yang ada mengenakan baju hitam bertuliskan PEKAT Indonesia Bersatu itu menguraikan beberapa peristiwa penegakkan hukum, termasuk meminta tranparasi kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Geledah rumah Febri, usut tuntas, tanpa pandang bulu,” teriak massa aksi. Massa juga meneriakan usut tuntas kasus korupsi dan transparansi adalah kunci dalam tata kelola pemerintahan yang bersih di Bali, dan Indonesia pada umumnya.

Baca juga:  Dua WNA di Bali Ajukan Permohonan Pindah Jadi WNI

Massa berharap Jaksa Agung memperhatikan tuntutannya, untuk perbaikan dan reformasi kejaksaan demi tegaknya hukum berkeadilan. Tuntutan tersebut juga ditembuskan ke BPK RI, KPK, Kejati Bali dan juga Kejaksaan se-Bali.
Masih dalam orasinya, bahwa pihaknya juga meminta masalah eks Jampidsus Kejaksaan Agung, yang diserahkan oleh polisi ke kejaksaan, diminta diserahkan penanganannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menghindari potensi komplik kepentingan. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Rekanan Korupsi Rumbing Dihukum Berbeda

 

BAGIKAN