
DENPASAR, BALIPOST.com – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dewata Kerthi Santhi Non Litigation Peacemaker Association (NLPA) Provinsi Bali, Senin (10/8) melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) I sebagai forum konsolidasi dan penguatan organisasi Non Litigation Peacemaker di Provinsi Bali. Kegiatan yang diikuti perwakilan Non Litigation Peacemaker dari Kabupaten Badung, Buleleng, Bangli, Gianyar, dan Klungkung tersebut difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali bertempat di Aula Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali.
Musda ini juga dirangkai pemilihan ketua serta penyusunan kepengurusan DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali untuk periode 2026–2031.
Musda dipimpin Ida Bagus Surya Prabhawa Manuaba. Setelah melalui proses musyawarah, peserta menyepakati I Made Separsa sebagai Ketua DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali terpilih untuk periode 2026–2031.
Dari kepengurusan baru diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi DPD Dewata Kerthi Santhi NLPA Provinsi Bali untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas para Non Litigation Peacemaker, serta memperluas kontribusi dalam memberikan akses penyelesaian permasalahan hukum secara damai di tengah masyarakat.
Kanwil Kemenkum Bali melalui fasilitasi kegiatan ini menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem bantuan dan penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, khususnya melalui peran Non Litigation Peacemaker. Sinergi antara Kemenkum, organisasi Non Litigation Peacemaker, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan dapat terus diperkuat guna menghadirkan penyelesaian permasalahan hukum yang mudah diakses, mengedepankan musyawarah, serta berorientasi pada keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat. (Miasa/balipost)










