Kadisdikpora Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia didampingi Kepala UPTD Balai Pengembangan Teknologi Pendidikan (BP Tekdik) Disdikpora Provinsi Bali, I Komang Agus Kariasa, S.Pd., M.Pd. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali akan mengoptimalkan pengisian kursi kosong pada SMA dan SMK negeri setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Langkah tersebut dilakukan agar calon peserta didik yang belum tertampung tetap memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan rekapitulasi SPMB Tahap I dan Tahap II, keterisian SMA negeri baru mencapai 21.483 siswa atau 70,87 persen dari total kuota 30.314 kursi. Sementara pada jenjang SMK negeri, keterisian mencapai 19.283 siswa atau 77,62 persen dari kuota 24.844 kursi.

Secara keseluruhan, sekitar 73 persen daya tampung SMA dan SMK negeri di Bali telah terisi, sehingga masih tersedia ribuan kursi kosong yang akan dioptimalkan.

Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Wesnawa Punia, mengatakan hasil evaluasi bersama DPRD Bali memprioritaskan upaya menampung peserta didik yang masih belum memperoleh sekolah.

“Kami mengapresiasi DPRD Provinsi Bali yang mengundang kami untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan SPMB 2026. Intinya, bagaimana anak-anak yang masih tercecer bisa tertampung. Ini menjadi tugas kami untuk melakukan optimalisasi karena masih banyak satuan pendidikan yang daya tampungnya belum terisi,” ujarnya usai rapat tertutup evaluasi pelaksanaan SPMB Tahap I dan II jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2026/2027 di Ruang Rapat Gabungan DPRD Bali, Jumat (10/7).

Baca juga:  Tiga Warung di Bangli Disidak, Puluhan Liter Miras Diamankan

Menurut Wesnawa, Disdikpora akan mendistribusikan calon peserta didik ke SMA maupun SMK negeri yang masih memiliki daya tampung sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan mendistribusikan peserta didik ke satuan pendidikan yang masih memiliki daya tampung sehingga kursi yang masih kosong dapat terisi,” katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD Bali juga menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Wesnawa menegaskan seluruh masukan akan dikaji sebelum dijadikan kebijakan.

“Bagaimanapun DPRD menyalurkan aspirasi masyarakat. Kami sebagai eksekutif harus mengakomodasi dengan melakukan kajian berdasarkan regulasi, tata kelola, dan kondisi di lapangan sebelum menjadi kebijakan,” jelasnya.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah penambahan rombongan belajar (rombel). Namun, menurut Wesnawa, penambahan rombel tidak dapat dilakukan hanya karena adanya desakan masyarakat.

Ia menegaskan kebijakan tersebut harus tetap mengacu pada regulasi dan mempertimbangkan prinsip keadilan bagi seluruh peserta didik, terutama setelah penerapan Tes Kemampuan Akademis (TKA) sebagai dasar seleksi SPMB tahun ini.

Baca juga:  Tunggu Hasil Labfor, Tulang Kerangka Mr.X Dikuburkan

“Kalau nilai Tes Kemampuan Akademis tidak memenuhi syarat kemudian dipaksakan masuk ke sekolah tertentu, tentu akan menimbulkan persoalan baru. Kasihan juga peserta didik yang memiliki nilai tinggi. Pemerataan harus tetap dijaga,” tegasnya.

Menurutnya, penerapan TKA mulai menunjukkan hasil berupa pemerataan peserta didik di berbagai sekolah. Sejumlah sekolah yang sebelumnya selalu kelebihan murid bahkan harus menerapkan sistem double shift, kini mulai mengalami penurunan jumlah pendaftar. Sebaliknya, sekolah yang sebelumnya kurang diminati mulai mendapat lebih banyak peminat.

“Anak-anak yang memiliki nilai TKA tinggi sekarang mulai memilih sekolah yang sebelumnya tidak terlalu diminati. Ini menunjukkan pemerataan mulai terjadi,” katanya.

Terkait layanan pengaduan SPMB, Wesnawa mengatakan Disdikpora telah membuka posko di seluruh satuan pendidikan maupun di kantor Disdikpora Bali. Hingga empat hari setelah pengumuman hasil seleksi, tercatat sekitar 100 hingga 200 pengaduan diterima di Kantor Disdikpora Bali.

Mayoritas pengaduan, menurutnya, bukan disebabkan kesalahan sistem, melainkan akibat kekeliruan peserta saat proses pendaftaran, seperti salah memilih sekolah atau kesalahan saat menginput data.

“Setelah kami jelaskan, sebagian besar memahami bahwa kesalahannya terjadi saat proses pendaftaran. Ini menjadi pembelajaran bahwa literasi masyarakat mengenai mekanisme SPMB masih perlu diperkuat,” ujarnya.

Baca juga:  18 SMA/SMK di Bangli akan Gelar UNBK, 4 Diantaranya Numpang di Sekolah Lain

Ia menambahkan peningkatan pemahaman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran keluarga dalam mendampingi anak selama proses pendaftaran.

“Ekosistem pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan. Orang tua juga harus melakukan pendampingan dan pengawasan kepada anak-anaknya,” katanya.

Selain itu, Disdikpora juga akan mengevaluasi sekolah-sekolah negeri yang masih minim bahkan tidak memiliki peminat dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Evaluasi akan difokuskan pada kualitas tata kelola dan layanan pendidikan.

“Kami akan segera memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Kepala sekolah mencerminkan pengelolaan sekolahnya. Kalau sekolah tidak diminati masyarakat, tentu ada aspek pelayanan yang harus dievaluasi bersama agar kualitas satuan pendidikan semakin baik,” tegas Wesnawa.

Rapat evaluasi SPMB tersebut dihadiri seluruh pimpinan komisi dan fraksi DPRD Bali serta dipimpin bersama jajaran DPRD Bali melalui Komisi IV. Hasil evaluasi akan menjadi dasar penyempurnaan pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun mendatang, termasuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat dan pemerataan kualitas layanan pendidikan di seluruh Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN