Kadisdikpora Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia saat meninjau posko SPMB di SMAN 1 Denpasar pada hari pertama SPMB 2026, Senin (22/6). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali membuka skema optimalisasi daya tampung bagi calon murid yang belum diterima dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Baik pada tahap pertama maupun tahap kedua.

Langkah ini dilakukan setelah hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah satuan pendidikan jenjang SMA/SMK negeri yang belum memenuhi kuota penerimaan.

Kepala Disdikpora Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, mengatakan proses optimalisasi dilakukan agar seluruh daya tampung yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal sekaligus memastikan peserta didik yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi tetap memperoleh akses pendidikan.

“Menjelang akhir tahapan SPMB, setelah dilakukan evaluasi, masih ada satuan pendidikan yang kuota keterisiannya belum terpenuhi. Karena itu Pemerintah Provinsi Bali melalui Disdikpora melakukan optimalisasi terhadap daya tampung yang masih tersedia,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/7).

Ia menjelaskan, Disdikpora akan mengumumkan daftar sekolah yang masih memiliki kuota kosong beserta lokasi dan jenjang pendidikannya. Kesempatan tersebut diperuntukkan bagi calon murid yang telah mengikuti proses seleksi pada Tahap I maupun Tahap II, baik melalui jalur prestasi maupun domisili, tetapi belum berhasil diterima.

Baca juga:  Bawa Poster "Awas Ada Tukang Kawal Jogging," Pelajar Dikejar Polisi

Menurut Wesnawa, calon murid yang belum mendapatkan sekolah diminta segera menghubungi Posko SPMB Disdikpora Provinsi Bali atau mendatangi satuan pendidikan terdekat untuk melapor.

“Silakan datang ke Posko SPMB Disdikpora Provinsi Bali atau ke sekolah terdekat. Nanti kami akan melakukan pemetaan berdasarkan nomor pendaftaran dan data yang sudah tercatat di aplikasi SPMB,” katanya.

Ia menegaskan proses pemetaan dilakukan berdasarkan data resmi dalam sistem sehingga penempatan siswa tetap sesuai ketentuan yang berlaku dan selaras dengan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Wesnawa menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk memastikan pemerataan layanan pendidikan menengah bagi seluruh masyarakat.

“Ini merupakan bentuk layanan pemerintah agar anak-anak yang wajib memperoleh pendidikan menengah tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan,” ujarnya.

Baca juga:  Sehari Jelang Galungan, Umat Hindu Berburu Penjor

Dalam kesempatan ini, Disdikpora juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan bantuan masuk sekolah dengan imbalan tertentu.

Wesnawa menegaskan pelaksanaan SPMB mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026, sehingga seluruh proses penerimaan harus bebas dari praktik transaksional.

“Tidak ada transaksi, tidak ada pembayaran. Kami mengimbau masyarakat untuk langsung berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan atau sekolah jika mengalami kendala,” tegasnya.

Bagi masyarakat yang berada di luar Kota Denpasar, seperti Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem maupun Bangli, Disdikpora menyarankan agar cukup melapor ke sekolah di wilayah masing-masing sehingga tidak perlu datang ke kantor Disdikpora Provinsi Bali.

Hasil evaluasi SPMB 2026 juga menunjukkan adanya perubahan tren pilihan sekolah. Disdikpora menemukan sejumlah SMA negeri mengalami kekurangan peminat, sementara minat masyarakat terhadap sekolah menengah kejuruan (SMK) justru meningkat.

Baca juga:  Sanksi Hukum Tak Jelas, Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Sulit Berhenti

Menurut Wesnawa, berdasarkan hasil kajian, banyak lulusan SMP memilih melanjutkan pendidikan ke SMK karena dinilai memiliki peluang lebih besar untuk langsung memasuki dunia kerja setelah lulus.

“Data di lapangan menunjukkan masyarakat di beberapa wilayah lebih memilih sekolah kejuruan. Banyak anak-anak kita berharap setelah lulus bisa langsung bekerja,” katanya.

Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi Pemerintah Provinsi Bali dalam penyusunan kebijakan penerimaan murid baru tahun 2027.

Disdikpora berencana mengoptimalkan daya tampung SMK agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung transformasi ekonomi Bali melalui penyediaan sumber daya manusia yang siap memasuki dunia kerja.

Menurut Wesnawa, pola SPMB berbasis domisili juga memberikan gambaran nyata mengenai kecenderungan pilihan pendidikan masyarakat di berbagai wilayah Bali, sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran pada tahun-tahun mendatang. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN