
SINGARAJA, BALIPOST.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Buleleng timur. Pengamanan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai tata usaha (TU) berinisial MW (21).
Kanit IV PPA dan Tipidter Satreskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar, Kamis (29/1), mengungkapkan dari rekaman CCTV yang diamankan, terlihat terduga pelaku berinisial SW, yang merupakan seorang guru di sekolah tersebut, menghampiri korban yang saat itu tengah fokus bekerja. “Dalam rekaman terlihat terlapor datang menghampiri pelapor tanpa adanya komunikasi. Secara tiba-tiba terlapor mencium wajah pelapor sebanyak satu kali,” jelasnya.
Iptu Fajar menambahkan, pada saat kejadian di tempat kejadian perkara (TKP) hanya terdapat korban dan terduga pelaku. Tidak ada saksi yang secara langsung melihat peristiwa tersebut. Namun, usai kejadian, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada rekan kerjanya. “Rekaman CCTV sudah kami amankan. Saat kejadian memang hanya ada pelapor dan terlapor. Tidak ada saksi yang melihat secara langsung,” terangnya.
Setelah pengamanan rekaman CCTV, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta sejumlah saksi. Selain itu, korban juga akan menjalani visum et repertum psikiatrikum guna mengetahui kondisi psikologis korban pascakejadian. “Visum psikiatrikum dilakukan untuk melihat kondisi psikologis korban, apakah terdapat trauma atau tidak,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, setelah proses visum serta pemeriksaan korban dan saksi-saksi rampung, penyidik akan memanggil dan memeriksa terduga pelaku. Pemeriksaan terhadap SW ditargetkan dapat dilakukan dalam pekan ini. “Kami masih mendalami kasus ini, termasuk apakah terdapat unsur pemaksaan. Jika unsur tersebut terpenuhi, terlapor dapat dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),” tandasnya. (Nyoman Yudha/balipost)










