
DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang perempuan berinisial KSI (26) mengalami pelecehan di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara (Denut), Kamis (19/2) malam. Pelaku menggerayangi bagian belakang tubuh korban.
Selanjutnya korban memegang kerah jaket pelaku. Akibatnya korban jatuh hingga kedua lututnya terluka.
Terkait kejadian ini, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adhy Saputra Jaya, Jumat (20/2) menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pukul 21.40 WITA. Saat itu, korban dalam perjalanan pulang dari rumah sakit. Saat melintas di lokasi kejadian, korban dipepet pelaku mengendarai sepeda motor hitam.
Saat itulah pelaku memegang bagian tubuh belakang korban sebanyak satu kali. Pelaku juga mengeluarkan kata-kata bernada melecehkan sambil menjulurkan lidah ke arah korban.
Tidak terima atas perlakuan tersebut, korban berupaya mempertahankan diri dengan memegang kerah jaket pelaku. Pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah timur.
Akibatnya korban jatuh dan terseret hingga mengalami luka lecet pada kedua lututnya. Seorang warga yang kebetulan melintas langsung membantu korban. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Denut.
“Tindakan kepolisian terkait kejadian ini antara lain merespons laporan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan saksi di lokasi, serta melakukan pencarian rekaman CCTV di sekitar TKP guna mengidentifikasi pelaku,” ujarnya.
Terkait kasus ini, pihaknya mengimbau masyarakat khususnya kaum perempuan selalu waspada saat berkendara saat malam. Segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa. Polisi juga memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara serius guna memberikan rasa aman kepada masyarakat. (Kerta Negara/balipost)










