Bupati Sutjidra. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan bertindak tegas terhadap oknum guru SD yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi. Apabila proses hukum membuktikan yang bersangkutan bersalah, sanksi berat hingga pencopotan dari jabatan siap dijatuhkan.

Ditemui Selasa (28/8), Sutjidra mengatakan, kasus tersebut kini telah ditangani aparat penegak hukum. Laporan korban telah diterima kepolisian, korban juga telah menjalani visum, sementara oknum guru yang dilaporkan masih menjalani proses penyidikan.

“Kasus itu sudah ditangani. Laporannya sudah ada, korban sudah menjalani visum, dan oknum yang bersangkutan juga sudah diproses penyidikan. Tidak ada lagi ruang bagi siapa pun yang melakukan perbuatan seperti itu,” tegasnya.

Baca juga:  Periode 10 Bulan, Ribuan Kasus Kriminal Terjadi di Bali

Menurut Sutjidra, terkait status kepegawaian terlapor, saat ini masih dalam penanganan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, Pemkab Buleleng memastikan akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila hasil proses hukum menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah.

“Sekarang masih ditangani BKPSDM. Kalau memang mengarah ke sana, pasti ada tindakan tegas. Tidak ada lagi toleransi,” ujarnya.

Disinggung kemungkinan pencopotan terhadap oknum guru tersebut, Sutjidra tidak menampiknya. Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil keputusan tegas jika seluruh proses hukum telah selesai.

Baca juga:  Pekerja Kontruksi Bangunan Agar Memperhatikan Protokol Pencegahan Covid-19

“Seperti yang sudah-sudah, bagaimana saya bertindak. Saya diam, tetapi saya eksekusi,” katanya.

Meski demikian, Sutjidra menilai dugaan pelecehan seksual tersebut merupakan tindakan oknum sehingga tidak bisa digeneralisasi sebagai gambaran dunia pendidikan di Buleleng. Menurutnya, komitmen mewujudkan Buleleng sebagai Kota Pendidikan tetap berjalan karena kasus tersebut bersifat individual.

Ia juga mengingatkan seluruh guru agar menjalankan tugas sebagai pendidik dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta ketulusan. Menurutnya, guru merupakan sosok yang paling banyak berinteraksi dengan peserta didik sehingga harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat.

Baca juga:  Karangasem Krisis Guru, Larangan Honorer Mengajar Ancam Kekosongan Pengajar

“Guru harus mendidik dengan tulus, ikhlas, dan berintegritas. Kalau nilai-nilai itu diabaikan, peristiwa seperti ini bisa kembali terjadi,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang guru SD berinisial MGAW dilaporkan ke Polres Buleleng atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya. Laporan diterima polisi pada 6 Juli 2026 setelah keluarga korban memperoleh pengakuan dari anak tersebut beberapa hari sebelumnya. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. (Yudha/balipost)

BAGIKAN