Proses pembelajaran di SMKN 2 Sukawati Gianyar. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait kebijakan pelarangan tenaga non-ASN, termasuk guru honorer, mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027. Meski demikian, guru honorer di Bali diminta tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa sambil menunggu keputusan resmi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, I Wayan Budiasa mengatakan, persoalan guru honorer saat ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kebutuhan tenaga pengajar di sekolah serta keberlangsungan pendidikan siswa.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bali memahami keresahan para guru honorer, terlebih hingga kini masih belum ada petunjuk rinci dari pemerintah pusat terkait mekanisme pembiayaan maupun status mereka ke depan.

“Teman-teman guru honorer tentu menjadi perhatian kami. Sampai saat ini kami masih menunggu detail instruksi dan aturan dari pusat terkait bagaimana menyikapi kondisi terkini,” ujarnya, Selasa (20/5).

Budiasa menegaskan, sektor pendidikan di Bali hingga kini masih sangat membutuhkan keberadaan guru honorer, khususnya di tingkat SMA, SMK, dan SLB. Kekurangan tenaga pendidik disebut masih terjadi di banyak sekolah sehingga selama ini kebutuhan pengajaran ditopang oleh guru honorer.

Baca juga:  Menuju Ekonomi Digital, BI Kembangkan BI Fast hingga QRIS Cross Border

“Kalau guru honorer tidak bisa dilanjutkan mengajar, lalu siapa yang akan mengajar? Faktanya sekolah masih kekurangan guru,” katanya.

Ia menjelaskan, meskipun memungkinkan dilakukan pergeseran pegawai dari bidang lain, namun proses tersebut tidak mudah karena menyangkut kompetensi dan substansi materi pengajaran di sekolah.

“Secara kompetensi tentu perlu penyesuaian dan peningkatan kemampuan mengajar. Karena itu sampai saat ini sektor pendidikan masih membutuhkan tenaga-tenaga guru honorer ini,” tegasnya.

Selain persoalan tenaga pengajar, pemerintah juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan para guru honorer yang sebagian besar telah berkeluarga dan menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.

“Mereka bekerja seperti orang bekerja pada umumnya, tentu berkaitan dengan penghasilan untuk biaya kehidupan keluarga. Ini menjadi perhatian kita bersama,” imbuh Budiasa.

Terkait informasi mengenai kemungkinan guru honorer tidak lagi dapat dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Budiasa menyebut Pemprov Bali belum bisa mengambil kesimpulan karena masih menunggu aturan resmi dari pusat.

Menurutnya, pembahasan teknis nantinya akan dilakukan bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bali untuk mencari solusi terbaik. “Teman-teman di Dinas Pendidikan nanti tentu akan mengajak semua pihak duduk bersama membahas secara detail,” katanya.

Baca juga:  Pegawai BKPSDM Karangasem Dites Urine Narkotika, Begini Hasilnya

Meski ketidakpastian masih terjadi, Budiasa meminta guru honorer tetap fokus menjalankan tugas pendidikan. “Untuk teman-teman guru honorer saat ini tetap beraktivitas sebagaimana mestinya, tetap mengajar dan memberikan pendidikan yang baik kepada anak-anak murid kita,” ujarnya.

Ia menambahkan momentum Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas pendidikan generasi muda. “Kita jaga tunas bangsa sehingga mereka tetap mendapatkan pengajaran yang baik,” tambahnya.

Sementara itu, terkait sorotan DPRD Bali mengenai ketimpangan sekolah menjelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), mulai dari fasilitas hingga distribusi guru, Budiasa menyebut kebutuhan SDM pendidikan akan mengikuti formasi dan pengembangan sekolah.

Menurutnya, jika terdapat penambahan ruang kelas maupun pengembangan sekolah, maka otomatis akan membutuhkan tambahan guru sesuai formasi jabatan yang tersedia.

“Kalau ada ruang kelas ditambah tentu butuh guru. Pengisian formasi guru itu nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Baca juga:  Edukasi Protokol Kesehatan, Polwan Diterjunkan ke Pasar Senggol

Ia juga menilai istilah “sekolah favorit” selama ini lebih banyak terbentuk karena persepsi masyarakat yang sudah berkembang lama.

Namun demikian, apabila sarana-prasarana, kualitas guru, serta kemampuan mengajar di seluruh sekolah dapat merata, maka ketimpangan antarsekolah diyakini akan berkurang dengan sendirinya.

“Saya yakin semua sekolah negeri ingin menghasilkan lulusan terbaik. Kalau kualitas sarana dan SDM sudah merata, istilah sekolah favorit itu lama-lama akan berkurang,” katanya.

Data Disdikpora Bali mencatat saat ini terdapat 631 guru honorer aktif di SMA, SMK, dan SLB negeri di Bali. Rinciannya terdiri atas 290 guru di SMAN, 319 guru di SMKN, dan 22 guru di SLBN. Selain itu terdapat 570 tenaga kependidikan non-ASN yang selama ini membantu operasional sekolah.

Kebijakan penghentian tenaga non-ASN di sekolah negeri mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2026 yang pada prinsipnya melarang tenaga non-ASN, termasuk guru honorer, mengajar di sekolah negeri mulai tahun 2027. (Winata/balipost)

 

BAGIKAN