Rapat Koordinasi antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2). (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng bersama DPRD Buleleng memastikan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap difasilitasi dan tidak terblokir. Hal ini dibahas dalam rapat Koordinasi antara Komisi Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan DPRD Buleleng dengan Badan Pusat Statistik (BPS), yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Buleleng, Selasa (10/2).

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana menegaskan bahwa pemerintah daerah merespons keresahan masyarakat terkait informasi di media mengenai banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang terblokir atau tidak aktif. Ia juga memastikan masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 5 tidak perlu khawatir.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Turun ke Empat Ribuan Orang

“Pemerintah daerah menjamin Pemerintah daerah tentu akan bertanggung jawab dan memastikan hak masyarakat miskin tetap terpenuhi, khususnya terkait kepesertaan PBI Kesehatan,” jelas Masdana.

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat utamanya terkait dengan 39 variabel yang telah ditetapkan. Ia juga meminta BPS sebagai pengelola agar berkoordinasi dengan penginputan data SEN dilakukan oleh perangkat desa, kemudian diinput ke Dinas Sosial benar – benar terlaksana.

Baca juga:  Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Dipastikan Berjalan Aman

“Data tersebut selanjutnya disampaikan ke Kementerian Sosial sebagai dasar penentuan Data Sosial Ekonomi Nasional (SEN). Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme tersebut,” imbuh Masdana.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, S.H., selaku Komisi Pembahas Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, menyampaikan bahwa DPRD akan merancang sosialisasi secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh unsur terkait.

Rencananya, kegiatan sosialisasi tersebut akan dilaksanakan di Gedung Gde Manik Singaraja dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat. Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemkab Buleleng dalam mewujudkan data kemiskinan yang akurat serta kebijakan yang tepat sasaran.

Baca juga:  Di Sawangan, Suara Kotak Kosong Cukup Tinggi

“Sosialisasi ini akan kami rancang secara komprehensif, termasuk terkait Ranperda Penanggulangan Kemiskinan dan pemutakhiran data SEN, agar masyarakat benar-benar memahami. Ke depan, kami berharap tidak lagi muncul pertanyaan maupun polemik terkait data kemiskinan,” ujarnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN