Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Jembrana saat melakukan sidak harga beras di pasar tradisional, Jumat (24/10).  (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Menjelang akhir tahun, jajaran Polres Jembrana bersama Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, memantau harga kebutuhan pokok, khususnya beras di sejumlah titik, pada Jumat (24/10). Sidak ini dilakukan guna memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah.

Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Made Suharta Wijaya, bersama Kasat Binmas, AKP I Nyoman Pasar juga diikuti Kepala Dinas Koperindag Jembrana, I Komang Agus Adinata. Pengecekan menyasar pasar tradisional di Pasar Banjar Tengah dan gudang beras PT. Jaya Baru Lestari.

Baca juga:  Pastikan Penyebab Kebakaran, Labfor Polda Bali Datangi Lokasi Kejadian

Dalam peninjauan tersebut, petugas memeriksa label, mutu, dan harga berbagai jenis beras seperti beras premium, medium, serta beras SPHP. Selain melakukan pengecekan, para pedagang juga diberikan sosialisasi mengenai aturan HET agar tidak terjadi penyimpangan harga di lapangan.
Hasil pengawasan menunjukkan bahwa harga beras premium dan medium masih sedikit di atas batas HET, namun perbedaan harga tersebut tidak lebih dari lima persen.

Baca juga:  Akhir Tahun, Dispar Hidupkan Kembali Dokar Gratis

Kondisi ini diharapkan segera dapat distabilkan agar sesuai dengan kebijakan harga nasional. “Ini sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok, terutama beras, sekaligus mencegah adanya penyimpangan dalam distribusi,” ujar AKP Made Suharta Wijaya.

Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Jembrana, I Komang Agus Adinata, menambahkan pemantauan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Pihaknya juga akan memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian untuk memastikan stok dan harga beras tetap terkendali serta tidak dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan berlebih.

Baca juga:  Jalankan Transformasi Digital, XL Gandeng Google Cloud

Dari data terbaru pada Jumat (24/10), harga beras di pasar tradisional mengalami penurunan dibanding sehari sebelumnya. Harga beras lokal di kisaran Rp14.750 dan Rp13.750 per kilogram. Turun dari sebelumnya Rp15.400 dan Rp14.000 per kilogram.

Sedangkan harga beras premium dari sebelumnya Rp16.000 per kilogram, menjadi Rp15.750 per kilogram. Agus Adinata menekankan bahwa HET untuk beras medium saat ini Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN