Rapat persiapan Lokasabha IX di Aula PDAM Buleleng. (BP/Yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Buleleng akan menggelar Lokasabha IX pada Kamis, 26 Februari 2026, di Auditorium Universitas Panji Sakti (Unipas), Singaraja. Kegiatan lima tahunan ini bertujuan menetapkan pengurus baru, membahas program kerja lima tahun ke depan, serta menyusun rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelayanan umat Hindu di Kabupaten Buleleng.

Ketua Panitia Lokasabha, Ketut Wijana, menyampaikan, kegiatan ini akan melibatkan pengurus kecamatan, PHDI Provinsi Bali, dan pengurus PHDI Kabupaten. Seluruh pemilik hak suara dari kecamatan dan lembaga yang berhak akan terlibat melalui tim formatur untuk memilih pengurus inti, termasuk ketua, sekretaris, dan bendahara.

Baca juga:  Jelang Satu Bulan Pelantikan, Gibran Sambangi Warga Solo

“Lokasabha ini bukan sekadar seremoni. Agenda utama kami adalah menyusun program kerja lima tahun PHDI, memilih pengurus, dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar keberadaan PHDI dapat terus difasilitasi untuk pelayanan umat yang optimal,” ujar Wijana, Rabu (4/2).

Lokasabha IX juga menjadi momentum pemilihan ketua PHDI Kabupaten Buleleng periode 2026-2031. Nama Ketua PHDI Buleleng saat ini, Gede Made Metera, santer digadang-gadang kembali diusulkan oleh PHDI kecamatan dan lembaga pemilik hak suara. Metera menjabat Ketua PHDI sejak 2021 setelah sebelumnya menjadi Plt Ketua sejak 2019.

Baca juga:  Hari Ini, Tambahan Pasien Sembuh Lampaui Kasus COVID-19 Baru

Menurut Metera, fokus utama pengurus PHDI Buleleng adalah pelayanan langsung kepada umat Hindu. Sejak periode 2021-2026, pengurus memberikan layanan administratif, Dharma Wacana, pelatihan kepemangkuan, hingga dikse-parikse bagi umat yang ingin menempuh pendidikan keagamaan atau masuk agama Hindu, termasuk warga asing.

“Siapa pun yang datang membutuhkan pelayanan, kami layani. Parisada hadir untuk mengabdi kepada umat, bukan untuk kepentingan jabatan,” tegas Metera.

Ia menambahkan, pemilik suara dalam formatur berhak menentukan pengurus baru, sementara kriteria utama adalah kemauan dan niat mengabdi, bukan sekadar pengetahuan karena itu bisa dipelajari.

Baca juga:  Mulai Ada Pergerakan Pemudik di Pelabuhan Padangbai

Metera menyoroti tantangan yang dihadapi PHDI Buleleng, terutama terkait dualisme organisasi di tingkat pusat. Namun, ia menekankan, di tingkat daerah, PHDI tetap menjadi lembaga resmi yang memberikan pelayanan keagamaan bagi masyarakat.

“Masyarakat yang memerlukan pelayanan keagamaan datang ke PHDI Buleleng, dan kami layani. Dari pelayanan administrasi, Dharma Wacana, hingga dikse-parikse, semua diberikan sesuai kebutuhan umat,” ujar mantan Rektor Unipas ini. (Yudha/balipost)

 

BAGIKAN