Petugas menurunkan LPG 3 kilogram dari truk pengangkut di salah satu pangkalan di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Beberapa warga Denpasar kembali mengeluhkan terjadinya kembali kelangkaan LPG 3 kg dalam beberapa hari terakhir. Kondisi ini disinyalir ada beberapa faktor yang mempengaruhinya.

Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi yang digelar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar, Selasa (10/2).

Dalam rapat tersebut juga menghadirkan Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Kapolresta Denpasar, Disperindag Provinsi Bali, termasuk perwakilan dari kecamatan, desa/kelurahan.

Usai rakor, Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Wayan Sri Utari mengatakan, salah satu kendala utama adalah tidak adanya penambahan kuota LPG 3 kg tahun ini, sementara pertumbuhan penduduk dan kepadatan di Denpasar terus meningkat. Untuk pembelian LPG 3 kg tidak ada batasan sepanjang pembeli bisa menunjukkan KTP. “Namun, peruntukannya jelas untuk rumah tangga dan UMKM memasak,” ujar Sri Utari.

Baca juga:  Rumah Kreatif BUMN Klungkung Gelar Pelatihan untuk Pelaku UKM

Ia juga menekankan kembali mengenai delapan jenis usaha yang dilarang menggunakan LPG subsidi ini, yakni usaha peternakan, pertanian, tani tembakau, jasa las, batik, binatu (laundry), hotel, dan restoran. Meski demikian, belum ada larangan bagi aparatur sipil negara (ASN), terkait penggunaan gas gas subsidi ini.

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso memastikan tidak ada pengurangan penyaluran dari pihak Pertamina. Kuota distribusi tahun 2026 untuk Denpasar ditetapkan sebanyak 50.714 metrik ton atau sekitar 50 juta kilo per tahun.

“Penyaluran masih sama, tidak dikurangi. Kekosongan yang terjadi lebih banyak ditemukan di tingkat pengecer, bukan di pangkalan resmi. Karena itu, kami mengimbau masyarakat membeli di pangkalan resmi agar harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan isinya terjamin,” jelas Fadjar.

Baca juga:  Gunung Agung 8 Kali Erupsi, Desa Ban Kubu Hujan Lapili

Fadjar menambahkan, penggunaan KTP untuk transaksi di pangkalan masih berjalan. Berdasarkan aturan, penggunaan LPG 3 kg adalah 4 tabung per bulan untuk rumah tangga dan sekitar 15 tabung untuk UMKM.

Pertamina juga siap mendukung pemerintah daerah jika diperlukan operasi pasar murah. Untuk mengatasi kelangkaan, pihaknya juga akan memprioritaskan penambahan pangkalan baru di kelurahan atau desa yang jumlah pangkalannya masih minim.

“Kami antisipasi juga lewat edukasi agar masyarakat mencari di pangkalan. Prioritas penerima adalah data desil 1 sampai 7 Kemensos. Di luar itu bukan tidak boleh, tapi bukan prioritas,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) Denpasar Hiswana Migas, I Ketut Sumajaya menyoroti kerancuan data penduduk sebagai salah satu akar masalah yang berulang setiap tahun. Banyaknya penduduk pendatang di Denpasar yang tidak terdata akurat membuat konsumsi LPG sulit diprediksi.

Baca juga:  Pasar Kidul Akan Kembali Dibuka, Pengunjung Diminta Gunakan Ini

“Penduduk Kota Denpasar datanya tidak pernah akurat karena pendatang banyak yang juga menggunakan LPG subsidi. Distribusi agen ke pangkalan sebenarnya tertib, kalaupun ada pelanggaran biasanya administratif ketidaksengajaan. Namun, pengawasan di tingkat pangkalan memang sulit untuk melarang pembeli secara sepihak,” ungkap Sumajaya.

Ia juga mencatat dilema operasi pasar. Ketika operasi pasar digelar di satu titik, alokasi seringkali diambil dari jatah reguler agen, yang menyebabkan pangkalan langganan justru kekurangan stok. Sumajaya berharap adanya pengawasan bersama melibatkan desa, kelian, pecalang, hingga camat untuk membangun kesadaran warga yang berhak dan tidak berhak. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN