
SINGARAJA, BALIPOST.com – Pertamina EP Regional 4 Indonesia Timur memastikan tidak ada kebocoran minyak pada kapal tanker raksasa Cinta Natomas yang sejak beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan warga Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Manager HSSE Operation Hulu Zona 11 Pertamina EP Regional 4, Chandra Sunaryo, Rabu (26/11), menegaskan, kondisi kapal yang memiliki ukuran dua kali lapangan sepak bola itu masih dalam pengawasan ketat dan berada dalam kondisi aman.
Kapal yang telah bersandar sejak 2018 itu sudah tidak lagi beroperasi sebagai penampung minyak mentah. Saat ini, proses pembersihan menyeluruh sedang dilakukan sebelum kapal dikembalikan ke pemerintah pusat melalui mekanisme FUPP (Formulir Usulan Pelepasan dan Penghapusan).
Menurut Chandra, terdapat 13 unit tangki yang harus dibersihkan. Proses ini telah berjalan sejak Juli 2025 dengan melibatkan sekitar 60 tenaga teknis lintas keahlian. Hingga kini, progresnya telah mencapai 50 persen dan ditargetkan rampung awal 2026.
“Yang dibersihkan adalah endapan sisa minyak mentah berupa lumpur dan pasir yang sudah terkontaminasi. Karena tergolong limbah B3, maka penanganannya wajib melalui treatment khusus,” jelasnya.
Untuk mencegah pencemaran, kapal telah dipagari oil boom sebagai langkah antisipasi. Bahkan air yang digunakan untuk pembersihan dimurnikan kembali menggunakan water treatment yang dipasang di atas kapal. Sementara limbah padat ditampung di kapal tongkang khusus dan dibawa ke Gresik untuk diolah sesuai prosedur.
Sementara itu, Asisten Manager Offshore Marine Sukowati, Agus Mulyanto, mengakui Cinta Natomas sesekali terlihat miring saat proses pembersihan berlangsung. Namun hal tersebut masih dalam batas aman dan merupakan bagian dari prosedur teknis.
“Karena kapal ini jenis single hull, kemiringan diperlukan agar pompa eksternal dapat mencapai seluruh ruang tangki. Namun sudut kemiringannya kami kontrol ketat demi keamanan dan keseimbangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh tangki wajib bersih total sebelum kapal diserahkan kembali ke pemerintah pusat.
Dari sisi regulasi pelabuhan, Pengelola Data dan Informasi KSOP Celukan Bawang, Nyoman Purna mengungkapkan, Pertamina telah memenuhi seluruh kewajiban pembayaran PNBP sebesar Rp 9 juta per bulan. Bila kapal meninggalkan pelabuhan nantinya, Pertamina juga wajib membayar dana labuh senilai Rp 1,2 miliar.
“Kontrak sudah sesuai aturan. Kapal ini boleh berlabuh di mana saja, tidak hanya di Celukan Bawang. Pemantauan rutin juga terus kami lakukan bersama Pertamina untuk memastikan tidak ada kebocoran,” tandasnya. (Yudha/balipost)










