
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus dugaan pelecehan terhadap wisatawan asal Taiwan saat berlibur di kawasan Lovina, Buleleng, tidak berlanjut ke proses pidana. Polisi tidak dapat memproses perkara tersebut karena korban memilih tidak membuat laporan. Meski demikian, pelaku tetap akan diberikan sanksi sosial sebagai bentuk pembinaan dan efek jera.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, pihaknya mengetahui dugaan pelecehan tersebut setelah video mengenai kejadian itu beredar di media sosial. Polisi kemudian berupaya menjangkau korban melalui Instagram dan surat elektronik (email).
“Kebetulan saya punya rekanan di Atase Kepolisian Taiwan. Saya juga minta tolong dengan Superintendent di sana untuk menghubungkan dengan korban. Sebab korban belum merespons di Instagram maupun email,” jelas Ruzi, Rabu (26/8).
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Korban merespons email dari kepolisian dan menyampaikan bahwa dirinya kecewa dengan perlakuan yang dialami. Namun, korban memilih tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Menurut Ruzi, korban justru menyerahkan kepada kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya. Polisi juga telah menawarkan mekanisme pembuatan laporan secara daring. Namun, korban tetap menyatakan tidak ingin membuat laporan dan hanya meminta kepolisian mengetahui kejadian tersebut serta menindaklanjuti terhadap pelaku.
“Korban menyampaikan terima kasih sudah merespons video saya. Saya memang agak sedikit kecewa mendapat perlakuan seperti itu, tapi biarlah kami serahkan saja bagaimana Bapak menindaklanjuti dan memfasilitasi kasus selanjutnya,’” ungkapnya.
Ruzi mengatakan, korban diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak 15 Juli 2026 dan kini berada di luar negeri. Sementara video terkait kejadian tersebut baru diunggah korban melalui media sosial pada Agustus 2026. Karena tidak ada laporan dari korban, kepolisian tidak dapat melanjutkan perkara tersebut ke proses pidana.
Kendati demikian, polisi tidak ingin persoalan tersebut berhenti hanya pada permintaan maaf dari pelaku yang diketahui berinisial WS alias N (68).
“Kita tidak tinggal diam hanya sekadar dia mengucapkan permintaan maaf saja. Harus ada efek jeranya dia. Dia harus dikasih tahu kalau perbuatan dia itu enggak benar,” tegas Ruzi.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan mengupayakan pemberian sanksi sosial terhadap pelaku. Salah satu bentuknya dapat berupa kegiatan sosial, seperti ikut melakukan pembersihan di pura.
Menurut Ruzi, langkah tersebut bukan semata-mata untuk memberikan efek jera, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Terlebih, keamanan dan kenyamanan wisatawan menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan pariwisata Buleleng dan Bali. “Kita enggak mau kejadian seperti ini nanti membuat coreng pariwisata yang ada di Buleleng khususnya, di Bali pada umumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang wisatawan perempuan asal Taiwan mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang pria ketika membuat konten outfit of the day (OOTD) di kawasan wisata Lovina. Pengalaman tersebut kemudian dibagikan melalui akun Instagram @aurosa_a dan viral di media sosial.
Dalam unggahannya, wisatawan tersebut menceritakan dirinya didatangi seorang pria yang mengajaknya berjabat tangan. Awalnya, ia mengira tindakan tersebut merupakan bentuk keramahan warga lokal. Namun, ia kemudian merasa tidak nyaman karena pria tersebut menggenggam tangannya cukup lama dan mengarahkan genggaman tersebut ke bagian sensitif pada tubuhnya. Wisatawan itu sontak melepaskan tangannya. Ia mengaku terkejut dan mengalami trauma hingga menangis sepanjang perjalanan kembali ke penginapan. (Yuda/balipost)










