PERTANIAN - Seorang petani tengah membajak lahan yang ada wilayah Kecamatan Kuta Utara, Badung. Alih fungsi lahan pertanian menjadi bangunan banyak terjadi di Bali. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Amburadulnya peruntukan tata ruang serta masifnya pembangunan di Bali telah lama menjadi kekhawatiran kalangan akademisi. Padahal, ruang Bali yang sangat sempit harus dikelola dengan baik, sehingga tidak terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada penduduk Bali sendiri.

Pengamat tata ruang yang juga guru besar FTP Unwar, Prof. Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si., Minggu (5/5) mengakui adanya ketidaksesuaian dalam pemanfaatan tata ruang di tanah Bali. Kondisi ini, kata dia, tidak terlepas dari sejumlah kendala yang ada. Paling utama disebutkan yakni keterlambatan perencanaan yang mengatur tentang pemanfaatan tata ruang Bali dibandingkan dengan laju pembangunan yang terjadi. Akibatnya, setelah pembangunan selesai, baru diketahui berdampak buruk bagi ekologi lingkungan setempat. “Ini sesungguhnya yang menjadi kendala utama dalam tata ruang Bali,” ujar Rumawan.

Baca juga:  Rasa Optimis Melanjutkan Pembangunan

Ia melihat belum maksimalnya pengawasan terkait tata ruang yang dilakukan pihak terkait. Kondisi ini menambah percepatan pelanggaran tata ruang di lapangan. Karena pembangunan tanpa ada pengawasan akan semakin liar, tumbuh sangat cepat.

Karena itu, perlunya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadapan proses pembangunan yang terjadi di sekitarnya. Karena masyarakat terdekatlah yang mengetahui adanya pembangunan di daerahnya. Peran serta masyarakat dalam menjaga dan mengawasi wilayahnya masing-masing akan sangat efektif untuk mengurangi pelanggaran tata ruang yang ada.

Baca juga:  Ini, Daerah yang Terdampak Penurunan Kunjungan Wisatawan Tiongkok

Dikatakan, bila dalam pengawasan terjadi kendala kurangnya SDM, bisa memanfaatkan teknologi yang kini cukup pesat perkembangannya. Sehingga dengan kemajuan teknologi yang ada, akan mampu memberi manfaat yang signifikan dalam proses pembangunan.

Ke depan, kata dia momen pilkada ini bisa menjadi tonggak dalam mewujudkan pemanfaatan tata ruang yang baik. Artinya, calon pemimpin ke depan haruslah memiliki kepedulian yang besar dalam pemanfaatan tata ruang Bali. Karena bila pemimpin ke depan mengabaikan tata ruang, krama Bali akan merasakan dampaknya. Mengingat, luas Bali sangat kecil.

Baca juga:  Sembilan Menteri Hadir di Bali, Gubernur Koster Beber Dampak Serius COVID-19 ke Perekonomian

Karena itu, perlu mengelola peruntukan tata ruang dengan bijaksana dan profesional sejalan dengan konsep Tri Hita Karana yang harus menjadi filosofi pembangunan Bali ke depan. Investor yang ingin membangun di Bali harus taat pada rambu yang ada, sehingga kehidupan krama Bali bisa terwujud dengan harmonis tanpa harus mengorbankan lingkungan tempat kita hidup bersama ini. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN