Ketut Suarjaya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali berdasarkan data evaluasi mingguan per 11 April yang dilakukan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional, kini memiliki lima zona merah. Itu, membuat Bali menjadi penyumbang terbanyak zona merah, karena data menyebut ada 11 zona risiko tinggi penyebaran COVID-19.

Bali yakni, Badung, Gianyar, Denpasar, Buleleng dan Tabanan saat ini masuk dalam wilayah zonasi resiko tinggi. Sedangkan empat wilayah masuk dalam zonasi risiko sedang atau zona orange.

Baca juga:  Bali Post Raih Penghargaan IPMA Kategori Koran Nasional

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr Ketut Suarjaya, dikonfirmasi Jumat (16/4), tidak menampiknya. Dirinya menyebut dalam memerangi pandemi ini, semua pihak harus ikut berpartisipasi.

Tak hanya pemerintah sendiri, namun peran dari masyarakat sangat diharapkan bersama-sama mengatasi dan melawan pandemi COVID-19. Terutama, kata dr Suarjaya, terkait dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat, yakni 3M yang sudah dicanangkan yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. “Tugas kita bersama tetap melaksanakan disiplin prokes,” katanya.

Baca juga:  Jauh Lebih Murah Biaya Vaksinasi dan Patuh Prokes 3M Dibandingkan Pengobatan

Terkait meningkatnya kasus COVID-19 belakangan ini, diakui banyak diakibatkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Pelaksanaan acara yang mengundang banyak orang serta abai dengan prokes ini berpotensi memperluas penyebaran virus. “Meningkatnya acara-acara yang menimbulkan kerumunan, akan meningkatkan kasus COVID-19,” ujarnya.

Ia pun kembali mengingatkan masyarakat yang sudah menerima vaksin, untuk tetap mengikuti prokes. Karena, meski sudah divakasin, penerpaan protokol kesehatan wajib harus ditaati. “Meski sudah divaksinasi, tetap harus melaksanakan prokes,” tegasnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Susun Pergub Lindungi Produk Lokal, Pemprov Kumpulkan Disperindag se-Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *