Sejumlah pengendara menggunakan jas hujan melintas di Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Bali pada Kamis (26/2) adalah potensi hujan sangat lebat dan angin kencang. Suhu tertinggi pada hari ini mencapai 32 derajat celcius.

Dalam peringatan dini hujan 3 harian yang diunggah di instagram BMKG Bali, pada hari ini ada 4 kabupaten/kota yang mendapatkan peringatan waspada, dengan kategori hujan sedang hingga lebat. Ada pun 4 kabupaten/kota itu adalah Denpasar, Bangli, Gianyar, dan Klungkung.

Baca juga:  Marak Informasi Percobaan Penculikan, Polda Imbau Orangtua Awasi Aktivitas Anak

Sedangkan 5 wilayah mendapatkan level peringatan siaga, dengan kategori hujan lebat hingga sangat lebat. Ada pun 5 kabupaten itu adalah Badung, Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan Tabanan.

Selain itu, BMKG mengeluarkan peringatan dini angin kencang di 3 kabupaten/kota. Ada pun 3 kabupaten/kota itu adalah Denpasar, Badung, dan Tabanan.

Tinggi gelombang terkini, BMKG memprakirakan potensi gelombang hingga 4 meter terjadi di Perairan Selatan Pulau Bali.

Gelombang ini akan berisiko terhadap kapal ferry jika kecepatan angin mencapai 21 knot dengan tinggi gelombang 2,5 meter. Sedangkan untuk nelayan, jika kecepatan angin mencapai 15 knot dengan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Baca juga:  Genjot Infrastruktur Pertanian, Tabanan Perkuat Sistem Irigasi dan Sumur Bor Subak

Pada hari yang sama, suhu udara di Bali diprakirakan berada pada kisaran 20-32 derajat celcius.

Arah angin barat daya-barat bergerak dengan kecepatan 8-46 kilometer per jam. (*)

Berikut data-data terkait cuaca hari ini, termasuk prakiraan matahari terbit dan terbenam:

  • Suhu: 20-32 °C
  • Kelembapan: 70-98 %
  • Arah Angin: Barat Daya-Barat 8-46 Km/Jam
  • Tinggi Gelombang Laut:
    Perairan Utara Bali: 0,5 – 1,5 Meter
    Perairan Selatan Bali: 1,0 – 3,0 Meter
  • Matahari Terbit: 06:23 WITA
  • Matahari Terbenam: 18:41 WITA
  • Bulan Terbit: 14:16 WITA
  • Bulan Terbenam: 01:05 WITA
Baca juga:  Bawaslu Telusuri Dua Bacaleg Mantan Napi

BAGIKAN