Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet. Pelantikan para pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih dilakukan pada Kamis (1/10) di Istana Negara Jakarta. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet. Pelantikan para pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih dilakukan pada Kamis (1/10) di Istana Negara Jakarta.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dilantik Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Dudung Abdurachman.

Selain Listyo, ada sejumlah lpejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih yang ikut dilantik.

Dalam perombakan jabatan pada Kamis, Dudung dilantik menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sebelum dilantik menjadi Kepala Staf Kepresidenan, Listyo menjabat Kapolri sejak 27 Januari 2021.

Baca juga:  Pemecatan Rafael Alun Trisambodo Disetujui, Ini 4 "Dosanya"

Posisi Kapolri selanjutnya diisi Komjen Pol. Suyudi Ario Seto yang juga ikut dilantik setelah DPR RI pada Kamis ini menyetujui pengangkatannya sebagai Kapolri menggantikan Listyo.

Selain itu,  ada pelantikan Menteri Koordinator Hilirisasi dan Energi Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir, Menteri Perindustrian Sarmuji, Kepala Badan Reformasi Agraria Nasional Dedy Prasetyo, Wakil Kepala Badan Otorita Pantai Utara Komjen Pol. Fadhil Imran, dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Sugiono menggantikan Pratikno.

Baca juga:  Bupati Gus Par Sidak Proyek Rehab Pustu Sidemen, Pengerjaan Diminta Jangan Asal-asalan

Turut dilantik, Wakil Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo, ⁠Wamenkeu Nurkolisoh Ibnu Aman, Wamenkeu Luky Afirman, dan Wamen Kelautan dan Perikanan ⁠Irwan Meilano.

Presiden juga melantik Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Radian Syam sebagai anggota Ombudsman RI untuk sisa masa jabatan 2026-2031.

Nuzran dan Radian dilantik sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Nomor 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Ketua dan Anggota Ombudsman Republik Indonesia yang diteken Presiden Prabowo pada 30 September 2026.

Baca juga:  Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di PDIP Berakhir, Ini Hasilnya

Nuzran, yang sebelumnya merupakan anggota Ombudsman periode 2026-2031, menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat oleh Majelis Etik Ombudsman pada 8 Juni 2026.

DPR RI menyetujui Nuzran sebagai Ketua Ombudsman dalam Rapat Paripurna pada 18 Agustus 2026. Adapun, Radian mengisi posisi anggota pengganti antarwaktu yang disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.(kmb/balipost)

BAGIKAN