formulir
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak 13 desa di Kabupaten Bangli menyelenggarakan pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun ini. Sesuai jadwal yang disusun Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli, tahap pencoblosan Pilkel akan dilaksanakan pada Desember. Sementara di bulan yang sama KPU Bangli juga merencanakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

13 desa yang melaksanakan Pilkel serentak tersebut ada di dua kecamatan, yakni kecamatan Susut diantaranya Desa Selat dan Pengiangan. Sedangkan di Kecamatan Kintamani diantaranya Desa Bayung Cerik, Batur Utara, Batur Tengah, Kintamani, Manik Liyu, Sekaan, Sukawana, Songan A, Songan B, Selulung dan Siakin.

Baca juga:  KPU Badung Siapkan Skenario Pencoblosan Saat Pandemi Covid-19

Berdasarkan jadwal tahapan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli, tahapan Pilkel serentak diawali dengan pembentukan panitia dan sosialisasi pemilihan perbekel tingkat kabupaten pada Januari-Agustus 2020. Dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan perbekel tingkat desa pada bulan September.

Tahapan pencoblosan atau pemungutan suara dijadwalkan berlangsung bulan Desember tepatnya tanggal 28. Sebagaimana yang diketahui rencananya pada bulan yang sama juga akan berlangsung pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bangli, namun dengan tanggal yang berbeda.

Baca juga:  Karena Ini Bawaslu Karangasem Awasi Penyaluran Bantuan Sosial

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bangli I Dewa Bagus Riana Putra dikonfirmasi mengenai hal itu Jumat (19/6) mengatakan jadwal yang disusunnya itu sifatnya baru perencanaan. Karena di bulan Desember juga akan dilaksanakan Pilkada Bangli. Kata dia, kemungkinan Pilkel serentak akan diundur. Karena menurutnya tidak mungkin Pilkel serentak dilaksanakan bersamaan dengan Pilkada. “Ya kemungkinan diundur karena tidak mungkin dilaksanakan berbarengan. mengganggu situasi politik,” ujarnya.

Baca juga:  Proyek Jembatan Metra-Kedui Tak Tuntas, Buruh Tak Digaji 3 Bulan

Sejauh ini pihaknya belum membicarakan lebih lanjut dengan pihak terkait soal rencana diundurnya pelaksanaan Pilkel. “Itu baru rencana,” tegasnya. Pihaknya mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. (Dayu Rina/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *