Kepala DPMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging. (BP/istimewa)

​GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar resmi menetapkan jadwal pelaksanaan pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2026. Sebanyak 26 desa di wilayah Kabupaten Gianyar akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut, yang tahapannya dijadwalkan mulai bergulir pada Mei mendatang.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging menyampaikan bahwa seluruh rangkaian jadwal telah dikukuhkan melalui keputusan bupati. Saat ini, pihaknya tengah melakukan persiapan intensif untuk memastikan seluruh aspek regulasi dan teknis berjalan optimal.

Baca juga:  Transmisi Lokal Makin Banyak, 5 Kabupaten Alami Penambahan Warga Terjangkit COVID-19

​“Tahapan akan dimulai pada 1 Mei 2026, diawali dengan persiapan dokumen dan penyusunan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan,” ujar Gede Daging, di Gianyar, Rabu (11/3).

​Berdasarkan jadwal yang telah disusun, pemungutan suara direncanakan serentak pada 20 September 2026. Sebelum pemungutan suara, pada Juni 2026 akan dilaksanakan pembekalan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pembentukan panitia pemilihan tingkat desa.

Pada ​Juli 2026 dilaksanakan pengumuman lowongan jabatan, sosialisasi tata tertib, dan pendaftaran bakal calon. Kemudian, pada Agustus 2026 dilakukan verifikasi administrasi, pemutakhiran data pemilih, serta pengundian nomor urut calon (23–27 Agustus). Adapun ​28 Agustus sampai 12 September adalah masa kampanye calon perbekel.

Baca juga:  Dari Dewa Radhea Akui Dana Miliaran hingga Tersangka Bentrok di Sesetan

​Untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi ini, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui skema bantuan keuangan khusus (BKK) bagi desa-desa pelaksana. Adapun 26 desa yang terlibat tersebar di beberapa kecamatan yakni ​Kecamatan Gianyar (Tulikup, Siangan, Serongga, dan Suwat), Kecamatan Ubud (Kedewatan, Peliatan, Sayan, dan Mas), ​Kecamatan Tegallalang dan Tampaksiring (Kenderan, Kedisan, Sebatu, Pejeng, Tampaksiring, dan Manukaya). Kecamatan Blahbatuh dan Sukawati (Keramas, Belega, Blahbatuh, Bona, Celuk, Singapadu Tengah, Guwang, Kemenuh, dan Singapadu Kaler), serta di Kecamatan Payangan (Buahan Kaja, Puhu, dan Buahan).

Baca juga:  Pilkel Serentak, Dua Srikandi Tumbang

​DPMD Gianyar berharap partisipasi aktif masyarakat dapat terjaga selama proses berlangsung agar menghasilkan pemimpin desa yang kompeten dalam suasana yang kondusif dan aman. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN