Bawaslu memberikan pembekalan kepada 80 anggota KPPS Desa Kemenuh di wantilan Desa Adat Sumampan, Sabtu (5/9). (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Integritas dan netralitas menjadi modal utama yang wajib dijaga setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak Tahun 2026. Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, saat memberikan pembekalan kepada 80 anggota KPPS Desa Kemenuh di wantilan Desa Adat Sumampan, Sabtu (5/9).

​Hartawan mengingatkan bahwa KPPS merupakan garda terdepan pelayan pemilih yang menentukan kualitas dan keabsahan proses pemungutan suara di tingkat TPS. ​“Integritas dan netralitas harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas. Jangan sampai ada tindakan maupun keputusan yang menimbulkan keraguan terhadap proses pemungutan suara. Setiap pemilih harus mendapatkan pelayanan dan perlakuan yang sama,” tegas Hartawan.

Baca juga:  TPS Khusus Rutan, KPPS Seluruhnya Sipir

​Ia mengimbau seluruh petugas bekerja sesuai prosedur dan terbebas dari dorongan kepentingan pribadi maupun kelompok. Petugas diminta tidak membawa preferensi politik ke area TPS agar transparansi dan keadilan proses demokrasi tetap terjaga.

​Selain persoalan netralitas, Bawaslu Gianyar turut menyoroti pentingnya aksesibilitas TPS bagi pemilih penyandang disabilitas. Hartawan meminta penyusunan tata letak dan sarana TPS memperhitungkan kemudahan mobilitas seluruh warga.

​“TPS harus ramah disabilitas. Pastikan akses masuk, ruang gerak, serta fasilitas yang tersedia memungkinkan seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya dengan nyaman dan mandiri,” lanjutnya.

Baca juga:  Jaga Kebersamaan Saat Tahapan Pilkel, Warga Tulikup Gelar Lomba Mancing Air Deras

​Guna mencegah kekeliruan teknis saat hari pemungutan suara, Hartawan juga mengingatkan petugas KPPS agar tidak mengambil keputusan sepihak berdasarkan asumsi ketika menemui kendala operasional. Setiap permasalahan di lapangan wajib diselesaikan sesuai regulasi serta dikoordinasikan dengan pihak berwenang. ​Melalui pembekalan ini, 80 petugas KPPS Desa Kemenuh ini diharapkan mampu menjalankan seluruh tahapan Pilkel secara profesional, tertib, dan inklusif. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN