
GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mulai mengintensifkan pengawasan langsung ke desa-desa untuk mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) atau pemilihan perbekel (pilkel) serentak tahun 2026. Bawaslu menyoroti adanya rentang jadwal kosong yang dinilai rawan memicu praktik politik uang hingga pelanggaran aturan.
Ketua Bawaslu Gianyar, I Wayan Hartawan dikonfirmasi, Selasa (18/8), menjelaskan, pihaknya mencermati alur tahapan setelah penetapan calon. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 10, 12, dan 13 September 2026, yang dilanjutkan dengan masa tenang pada 14 hingga 17 September 2026. Namun, terdapat kekosongan agenda pada 18 dan 19 September 2026 sebelum hari pemungutan suara pada 20 September.
”Ini yang menjadi perhatian kami. Ada jadwal kosong yang berpotensi menimbulkan persoalan apabila terjadi aktivitas yang berkaitan dengan pilkades,” ujar Hartawan.
Hartawan menilai, kekosongan tahapan resmi pada tanggal tersebut dapat menciptakan multitafsir pelaksanaan aturan di tingkat desa. Kondisi ini berisiko memunculkan norma konflik, norma kabur, maupun norma kosong, sehingga menyulitkan penindakan apabila ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Selain persoalan jadwal, Bawaslu Gianyar juga mengantisipasi potensi praktik politik uang (money politics) menjelang hari pemungutan suara. Berbeda dengan pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada), Bawaslu tidak memiliki kewenangan memberikan rekomendasi langsung maupun penindakan dalam pilkel. Kewenangan penuh penyelenggaraan berada di tangan panitia pemilihan tingkat desa.
Untuk mengantisipasi celah potensi pelanggaran tersebut, Bawaslu Gianyar menempuh sejumlah langkah strategis. Bawaslu mendorong panitia pemilihan desa untuk meninjau kembali tatib pilkel guna memperjelas aturan main pada jeda waktu kosong.
Bawaslu juga akan memperkuat sinergi dengan DPMD Kabupaten Gianyar dan pemerintah desa. “Ini termasuk melakukan konsolidasi dan pencegahan dini di tingkat desa agar proses demokrasi berjalan tertib dan bebas dari kecurangan,” tegas Hartawan.
Bawaslu Gianyar pun mengimbau seluruh panitia, calon perbekel, dan masyarakat agar tetap menjaga suasana kondusif, mematuhi tata tertib, serta menolak segala bentuk politik uang demi terwujudnya pilkel yang berintegritas di Kabupaten Gianyar. (Wirnaya/balipost)










