
GIANYAR, BALIPOST.com – Tahapan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, masa bakti 2026–2034 memasuki agenda penting. Panitia Pemilihan menggelar rapat pleno pengundian nomor urut calon Perbekel sekaligus penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bertempat di Aula Kantor Desa Sebatu, Rabu (26/8).
Ketua Panitia Pemilihan Perbekel, I Wayan Sudarta menyampaikan, Pilkel Desa Sebatu kali ini dipastikan hanya diikuti oleh calon tunggal, yakni I Wayan Tangsi Asrama selaku calon petahana (incumbent). Dalam proses pengundian, ditetapkan nomor urut 1 untuk kotak kosong dan nomor urut 2 untuk I Wayan Tangsi Asrama.
Selain menetapkan nomor urut, panitia meresmikan DPT hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Sebanyak 7.022 pemilih tercatat akan menggunakan hak pilihnya di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Banjar se-Desa Sebatu.
Guna memastikan jalannya agenda berlangsung aman dan kondusif, pengamanan diperketat oleh unsur TNI-Polri kewilayahan. Babinsa Sebatu Koramil 1616-06/Tegallalang, Serma I Made Suparta, bersama Bhabinkamtibmas Desa Sebatu, Aiptu I Putu Suadnyana, hadir langsung mengawal seluruh rangkaian acara.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD Desa Sebatu I Made Adnyana beserta anggota, Plt. Perbekel Sebatu, Ketua Panitia Pemilihan Perbekel beserta jajaran panitia. Babinsa dan Bhabinkamtibmas menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan BPD, pemerintah desa, dan panitia guna menjaga kondusivitas wilayah.
Dengan ditetapkannya nomor urut dan DPT ini, seluruh pihak berharap tahapan Pilkel Desa Sebatu menuju hari pemungutan suara dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Wirnaya/balipost)










