Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Rencana pemerintah daerah melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2025, nampaknya sulit terwujud. Pilkel 2025, termasuk di Kabupaten Gianyar tidak bisa dilaksanakan karena Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) belum turun.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Wayan Arsana, Kamis (16/10), mengatakan rencana pelaksanaan Pilkel 2025 diundur karena PP dan Permendagri yang menjadi dasar hukum pelaksanaannya belum diterbitkan. “Kita masih menunggu kepastian PP, tapi Pemkab sudah antisipasi penganggarannya di Tahun 2026,” ucapnya.

Baca juga:  Dari Korban Kompor Pembakaran Jenazah hingga Sanggah Kemulan Terbakar

Ia menjelaskan pilkel di Kabupaten Gianyar dipastikan bakal digelar serentak pada pertengahan 2026. Sebanyak 26 desa dijadwalkan mengikuti pilkel yang diharapkan berjalan lancar, demokratis, serta mampu melahirkan pemimpin berintegritas di tingkat desa.

Arsana memaparkan, dari total 26 desa yang akan mengikuti pilkel serentak 2026, tiga di antaranya saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj.), yakni Desa Tampaksiring, Desa Manukaya, Desa Guwang dan Desa Sayan. Sementara sisanya masih dijabat oleh perbekel definitif yang masa tugasnya akan berakhir pada tahun 2026.

Baca juga:  Jalan Raya Blahbatuh Tergenang

Adapun 26 desa peserta pilkel yakni Desa Tulikup, Siangan, Serongga, Suwat, Kedewatan, Peliatan, Sayan, Mas, Kenderan, Kedisan, Sebatu, Pejeng, Tampaksiring, Manukaya, Keramas, Belega, Blahbatuh, Bona, Celuk, Singapadu Tengah, Guwang, Kemenuh, Singapadu Kaler, Buahan Kaja, Puhu, dan Buahan.

Lebih lanjut Arsana menjelaskan anggaran pilkel akan bersumber dari dua pos, yakni APBD Kabupaten Gianyar dan APBDes masing-masing desa peserta. Besaran dana dari APBD akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di setiap desa.

Baca juga:  Tunjangan Reses Dewan Paling Banyak 7 Kali Uang Representasi Ketua DPRD

“Pelaksanaan Pilkel serentak ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat desa untuk menyalurkan hak pilihnya secara cerdas dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat demokrasi di tingkat lokal demi keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Gianyar,” jelas Wayan Arsana. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN