Lembaga Sensor Film (LSF) mengumumkan secara resmi pengunduran waktu ajang apresiasi Anugerah LSF 2025. (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Lembaga Sensor Film (LSF) mengumumkan secara resmi pengunduran waktu ajang apresiasi Anugerah LSF 2025. Ajang ini harusnya digelar pada akhir pekan ini, Minggu (7/9).

Ketua LSF Naswardi mempertimbangkan dinamika sosial yang tengah berlangsung di masyarakat membuat pihaknya memutuskan penundaan acara ini.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, Naswardi mengatakan, akan ada informasi terkait jadwal terbaru.

“Jadwal terbaru akan segera kami informasikan setelah mempertimbangkan kondisi yang lebih kondusif untuk mendukung terselenggaranya kegiatan dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga:  Waspadai Tsunami Pasca Erupsi Gunung Anak Krakatau

LSF, kata Naswardi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat perubahan agenda.

“Dengan segala kerendahan hati, kami berharap dukungan Bapak dan Ibu dalam penyelenggaraan Malam Anugerah LSF mendatang,“ imbuh Naswardi.

Anugerah LSF merupakan ajang rutin tahunan yang digelar LSF untuk para sineas di Indonesia dan di 2025 acara apresiasi ini mencapai tahun kelimanya.

Anugerah LSF 2025 mengusung tema “Suar Ragam Layar untuk Indonesia” yang bermakna dari beragam layar yang ada di Tanah Air, LSF berusaha hadir menjadi suar panduan bagi semua.

Baca juga:  Karena Ini, Pelaksanaan "Twin Lake Festival" Diundur

LSF RI merupakan lembaga negara yang bersifat tetap dan independen dengan tugas menilai kelayakan film dan iklan film sebelum diedarkan dan/atau dipertunjukkan kepada khalayak umum.

Sementara penyensoran film merupakan amanat dari Pasal 57 Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, di mana setiap film dan iklan film yang akan diedarkan dan pertunjukan wajib mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) dari LSF. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jadwal PTS Semester II Diundur, Disdik Tabanan Tunggu Keputusan Satgas

 

BAGIKAN