Proyek pelebaran dan normalisasi Sungai Oongan di kawasan Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar. (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sungai Oongan yang berada di kawasan Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar, dinormalisasi dan diperlebar untuk meningkatkan kapasitas aliran air sekaligus mengantisipasi luapan saat musim hujan. Sungai tersebut sebelumnya kerap meluap hingga menggenangi kawasan Taman Budaya, termasuk lantai bawah Gedung Ksirarnawa.

Kepala UPTD Taman Budaya Bali, I Wayan Mardika Bhuwana, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan proyek pemerintah melalui instansi pekerjaan umum (PU) yang telah dimulai sejak Juli 2026.

“Ya, betul pelebaran dan normalisasi sungai oleh PU. Itu proyeknya sejak bulan Juli 2026 untuk antisipasi musim hujan, karena sering meluap sampai ke lantai Ksirarnawa. Makanya sungainya dinormalisasi, kedalamannya ditambah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (1/10).

Baca juga:  Buleleng Alami Lonjakan Transmisi Lokal COVID-19, Gugus Tugas Ungkap Rinciannya

Menurut Mardika, pekerjaan normalisasi tidak hanya dilakukan pada alur sungai di sekitar Taman Budaya Bali, tetapi juga mencakup jaringan hingga kawasan Banjar Lebah. Pekerjaan tersebut ditargetkan berlangsung hingga Desember 2026.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM) Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda, menjelaskan pekerjaan tersebut mencakup jaringan irigasi di belakang Art Center sepanjang 175 meter. Bagian tersebut memiliki lebar 5,83 meter dengan kedalaman 1,80 meter.

Selain itu, pekerjaan juga mencakup pembangunan atau penanganan kantong lumpur di hilir Jembatan Patung Naga sepanjang 75 meter, dengan lebar 5,83 meter dan tinggi 3,5 meter.

“Untuk jaringan irigasi di belakang Art Center panjangnya 175 meter, lebar 5,83 meter dan dalam 1,80 meter. Kemudian kantong lumpur di hilir Jembatan Patung Naga panjang 75 meter, lebar 5,83 meter dan tinggi 3,5 meter,” jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Blok Tempat Pemulung di Lahan TPST Tahura Suwung Dibongkar

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut tercantum dengan nama “Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Oongan di Kota Denpasar”. Nilai kontrak pekerjaan tercatat sekitar Rp2,326 miliar, dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Kontrak pekerjaan tercatat pada 22 Juli 2026 dengan sumber dana APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026. Pelaksana pekerjaan adalah CV Dinasty, sedangkan konsultan pengawas tercantum CV Permata Konsultan (KSO) CV Tirta Buana.

Normalisasi dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan kedalaman jaringan aliran air sehingga debit air hujan dapat dialirkan lebih lancar. Langkah tersebut sekaligus diharapkan mengurangi risiko luapan yang selama ini berpotensi menggenangi kawasan Taman Budaya Bali.

Baca juga:  Tegakkan Pergub Sampah Plastik, Pedagang di Areal Taman Budaya Disidak

Kawasan Taman Budaya Bali merupakan salah satu pusat kegiatan seni dan kebudayaan di Bali. Pengendalian aliran air di kawasan tersebut menjadi penting, terutama memasuki musim hujan, mengingat genangan dapat mengganggu aktivitas maupun fasilitas di dalam kompleks Art Center.

Dengan penanganan jaringan irigasi dan aliran air hingga kawasan Banjar Lebah, pekerjaan ini diharapkan dapat memperbaiki kapasitas jaringan sekaligus mengurangi risiko luapan Sungai Oongan di sekitar Taman Budaya Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN