AP dijemput petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 13 April 2024 untuk segera dideportasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara Rusia, terpidana berinisial AP usai menjalani penahanan atas vonis selama 10 tahun penjara di LP Kerobokan. AP dijemput petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 13 April 2024 untuk segera dideportasi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menjelaskan AP pertama kali memasuki Indonesia pada tanggal 25 Desember 2016 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan multiple entry visa, dengan tujuan wisata. Namun, pada tanggal 6 Januari 2017, AP ditangkap oleh pihak kepolisian di Kantor Pos Sunset Road karena menerima paket yang berisi narkoba.

Baca juga:  Putri Koster Perjuangkan Tenun Ikat Lokal Mampu Bersaing

Pada tanggal 2 Agustus 2017, AP dijatuhi hukuman penjara selama 10 tahun. Setelah menjalani masa hukumannya dikurangi remisi, AP kini berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Ngurah Rai, menunggu proses deportasi. Suhendra menjelaskan bahwa penjemputan WNA yang telah bebas dari lembaga pemasyarakatan merupakan salah satu langkah yang diambil untuk memastikan penegakan hukum di semua bidang.

“Kami menginginkan agar WNA yang telah terbukti bersalah dan menjalani vonis hukumnya di Indonesia, setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan, segera dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan,” ujar Suhendra.

Baca juga:  WN Turki Dideportasi

Lanjut dia, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen dalam memastikan keamanan dan kedaulatan negara. “Kami akan terus mengawasi proses deportasi AP untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku, serta menjaga kedaulatan negara dari ancaman dan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh individu yang telah terlibat dalam kegiatan ilegal di Indonesia,” tambahnya.

Suhendra juga mangatakan untuk biaya pendeportasian ditanggung oleh pihak bersangkutan. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Ludahi Imam Masjid, WN Australia Dideportasi dari Bandung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *