Polisi membubarkan sejumlah anak muda yang nongkrong di bantaran sungai Taman Pancing. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Patroli skala besar personel Polsek Denpasar Selatan (Densel), Polresta Denpasar dan Polda Bali dilakukan, Senin (29/1) dini hari. Saat melaksanakan penyisiran di Taman Pancing, petugas menemukan sekelompok pemuda nongkrong dan langsung dibubarkan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, personel yang terlibat dalam blue light patrol itu terdiri dari 15 anggota Polresta Denpasar, 20 Dalmas Raimas Polda Bali dan empat personel Polsek Densel. Patroli dilakukan di Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, kawasan wisata, Jalan Danau Tamblingan, Jalan Raya Serangan, Jalan Kura-kura, Jalan Taman Pancing dan Jalan Tukad Badung.
“Nihil ditemukan hal-hal menonjol. Masih ditemukan anak-anak muda yang nongkrong hingga dini hari di bantaran sungai Taman Pancing yang berpotensi terjadi keributan atau perkelahian. Petugas langsung membubarkan sejumlah anak muda itu dan disuruh pulang ke rumahnya masing-massing,” ujarnya.

Baca juga:  Karena Ini, Pengangguran Ditangkap di Kuburan

Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari, S.E., M.H. mengatakan kegiatan patroli skala besar bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Termasuk wisatawan sedang berlibur dan beraktivitas pada malam hari.

Patroli bersama ini merupakan langkah preemtif maupun preventif dalam upaya menekan aksi kriminalitas, premanisme maupun gangguan kamtibmas dalam menciptakan situasi yang aman kondusif menjelang pencoblosan Pemilu 2024. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Momentum Melakukan Filterisasi saat Wabah COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *