
GIANYAR, BALIPOST.com – Menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, personel Satuan Samapta Polres Gianyar mengintensifkan patroli jam-jam rawan dengan menyasar kawasan permukiman di wilayah hukum Polres Gianyar. Patroli preventif ini digelar Selasa (8/9) dini hari, sekitar pukul 02.05 WITA, di kawasan Jalan Wibisana, Lingkungan Candi Baru, Gianyar.
Penyisiran lokasi dilakukan oleh tim piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar. Langkah ini berfokus pada pemantauan situasi di sekitar permukiman warga guna mengantisipasi serta mencegah tindak pidana 3C pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran petugas di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tengah beristirahat.
Dari hasil penyisiran di lapangan, petugas tidak menemukan aktivitas maupun hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Lingkungan perumahan di Jalan Wibisana dilaporkan berada dalam kondisi aman, dan kondusif.
Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengawasan di jam rawan akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan ruang gerak pelaku kriminalitas. “Patroli pada jam rawan kami tingkatkan, khususnya dengan menyambangi kawasan pemukiman dan rumah-rumah penduduk. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah peluang terjadinya tindak pidana sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan mandiri, seperti memastikan pintu rumah, dan kendaraan terkunci dengan aman. Masyarakat juga diimbau segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal. (Wirnaya/balipost)










