
GIANYAR, BALIPOST.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tampaksiring bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan manipulasi nominal transfer uang di sebuah jasa agen bank milik pemerintah. Peristiwa tersebut terjadi di Banjar Tarukan Kaja, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda Gusti Ngurah Suardita, Selasa (1/9), membenarkan bahwa kepolisian sedang mendalami kejadian yang sempat meresahkan warga internet tersebut. “Begitu informasi ini viral di media sosial, jajaran Polsek Tampaksiring langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengumpulan bahan keterangan. Peristiwanya sendiri terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 Wita,” ujar Ipda Suardita.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban hendak mengirimkan uang sebesar Rp1.000.000 melalui jasa agen bank di sebuah warung. Pihak penyedia jasa mengklaim transaksi telah berhasil sesuai permintaan. Namun, setibanya di rumah, penerima mengabarkan bahwa saldo yang masuk hanya sebesar Rp100.000.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mendatangi kembali lokasi agen untuk melakukan klarifikasi. “Setelah korban menunjukkan bukti transaksi, pihak agen akhirnya mengembalikan selisih uang sebesar Rp900.000. Meski uang sudah dikembalikan, korban kemudian mengunggah pengalaman tersebut ke media sosial hingga akhirnya viral,” lanjutnya.
Meskipun masalah finansial antarpihak telah diselesaikan di tempat, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penanganan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana atau kesengajaan. “Kasus ini sekarang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Tampaksiring untuk pendalaman lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan fakta kejadian secara menyeluruh,” tegas Ipda Suardita.
Menyikapi kejadian ini, Polres Gianyar mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat melakukan transaksi keuangan melalui jasa non-bank atau agen transfer. “Kami mengimbau warga untuk selalu memeriksa kembali nominal dan rekening tujuan sebelum meninggalkan lokasi. Jangan lupa simpan resi atau bukti transaksi sebagai pegangan jika terjadi kekeliruan,” katanya. (Wirnaya/balipost)










