
GIANYAR, BALIPOST.com – Kepolisian Resor (Polres) Gianyar terus memperkuat langkah preventif dalam menjaga kondusivitas wilayah. Kali ini, Polres Gianyar menggandeng Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk mengoptimalkan pengawasan serta penanganan berbagai permasalahan yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Kabupaten Gianyar.
Langkah strategis tersebut dimatangkan dalam audiensi antara Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, R. Haryo Sakti, bersama jajaran dengan Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, di ruang tamu Kapolres Gianyar, Selasa (11/8).
Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak membahas agenda krusial terkait peningkatan koordinasi, efisiensi pertukaran informasi, hingga rencana integrasi sistem melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Kerja sama ini rencananya akan diperkuat secara formal melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Polres Gianyar dan Kantor Imigrasi Denpasar.
AKBP James saat dikonfirmasi, Rabu (12/8), mengatakan bahwa kolaborasi lintas lembaga sangat penting mengingat dinamika dan tantangan pengawasan WNA di lapangan terbilang kompleks. Tinggi mobilitas WNA, keterbatasan personel, hingga belum terintegrasinya data keimigrasian secara menyeluruh menjadi fokus utama yang perlu diselesaikan bersama.
”Silaturahmi dan koordinasi yang selama ini sudah berjalan tentu perlu terus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya dalam penanganan permasalahan yang melibatkan orang asing,” tegas AKBP James.
Selain pengawasan ketat, ia menyoroti pentingnya edukasi dan sosialisasi hukum bagi para wisatawan maupun WNA yang tinggal di Gianyar agar mereka memahami dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Pertemuan tersebut juga membedah persoalan administrasi keimigrasian, seperti temuan ketidaksesuaian identitas pada dokumen perjalanan hingga dugaan penggunaan paspor ganda.
Terkait hal ini, AKBP James mendorong agar pemeriksaan terhadap penjamin WNA dilakukan secara rinci dan cermat. ”Kami menyarankan agar pihak penjamin diperiksa dan dinilai secara cermat sehingga dipastikan mereka benar-benar mengetahui keberadaan dan aktivitas orang asing yang dijaminnya selama berada di Indonesia,” lanjutnya.
Melalui komitmen dan sinergi yang makin solid ini, Polres Gianyar bersama Imigrasi Denpasar optimistis dapat menyelesaikan setiap potensi pelanggaran hukum secara cepat, tepat, dan transparan, demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Gianyar. (Wirnaya/balipost)










