Tim Yustisi Pemkab Badung melakukan pembongkaran puluhan tower secara bertahap. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aksi pembongkaran menara telekomunikasi yang diikuti dengan dimatikannya perangkat telekomunikasi di Badung menjadi perhatian Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI). Sekjen ATSI, Marwan mengatakan pihaknya terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di sekitar tower yang dibongkar.

Ia mengharapkan pembongkaran tidak sampai mengganggu aktivitas dan produktivitas masyarakat, karena hal ini berdampak pada potensi gangguan hingga hilangnya layanan telekomunikasi (blank spot) pada area strategis di Badung. “Kami akan terus memantau kondisi jaringan dan layanan telekomunikasi di area yang terdampak aksi pembongkaran guna memastikan tidak terganggu kepentingan masyarakat, khususnya para wisatawan domestik dan asing yang merupakan penggerak urat nadi ekonomi di wilayah Kabupaten Badung,” ungkap Marwan dikutip dari rilisnya.

Baca juga:  Sejumlah Mal di Badung Masih Beroperasi, Ini Jawaban Satpol PP

Ia mengatakan operator telekomunikasi yang tergabung dalam ATSI sangat menyesalkan terjadinya pembongkaran tower oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Badung yang dilakukan secara sepihak. Menyusul aksi pembongkaran tersebut, Satpol PP Pemkab Badung juga turut mematikan perangkat telekomunikasi milik para operator telekomunikasi seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata dan Smartfren yang menggunakan infrastruktur milik anggota Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (Aspimtel).

Baca juga:  Sambut Galungan, Badung Siapkan 7.753 Ekor Babi

Dikatakannya, layanan telekomunikasi merupakan dukungan strategis guna memastikan keberlangsungan kegiatan pariwisata, pelayanan publik, perekonomian masyarakat, perkantoran dan UMKM, pendidikan hingga kesehatan, termasuk di wilayah Badung. Menyadari pentingnya hal tersebut, ia mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang komunikasi agar kepentingan masyarakat tidak semakin dirugikan.

Penyediaan layanan telekomunikasi yang strategis ini disebutnya sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait perencanaan transformasi digital, diantaranya, perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital. Selain itu penyediaan layanan telekomunikasi merupakan bagian dari mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, sektor pendidikan, sektor kesehatan, perdagangan, sektor industri, sektor penyiaran, dan percepatan integrasi Pusat Data Nasional. (kmb/balipost)

Baca juga:  Lakalantas di Anggungan, Pengendara Motor Tewas
BAGIKAN