Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara. (BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memperketat pengawasan terhadap peredaran petasan dan kembang api. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas jual beli kembang api berjalan sesuai ketentuan demi menjaga keamanan masyarakat selama masa liburan akhir tahun.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyampaikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan hingga perayaan Tahun Baru selesai. “Pengawasan petasan dan kembang api masih seperti tahun sebelumnya, kami bersinergi dengan kepolisian, karena rekomendasi penjualan kembang api itu dari polda,” ungkap Suryanegara pada Senin (8/12).

Baca juga:  Ciptakan Kondusivitas Pilkada, Ini Pernyataan Sikap Tim Pemenangan Paslon

Meski begitu, sejak memasuki Desember 2025, pihaknya belum melihat adanya aktivitas penjualan petasan maupun kembang api di masyarakat. “Kami belum menemukan warga yang menjual petasan maupun kembang api. Namun, kami akan terus turun melakukan pengawasan kepada warung-warung yang ada di Badung,” katanya.

Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP tak segan memberikan tindakan tegas berupa penyitaan barang dagangan. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya penegakan peraturan daerah Kabupaten Badung demi menghindari potensi bahaya, mulai dari kebakaran hingga gangguan ketertiban umum.

Baca juga:  Jalankan Maklumat Kapolri, TNI Polri Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Terkait penggunaan kembang api saat malam pergantian tahun, Suryanegara menegaskan adanya pembatasan waktu. Warga hanya diizinkan menyalakan kembang api 2 jam sebelum dan 2 jam setelah pergantian tahun. Selain itu, aturan mengenai ukuran kembang api juga diperketat.

“Kami memberikan toleransi, tetapi tetap dengan pengawasan ketat. Selain itu, ada pembatasan terhadap ukuran kembang api yang boleh diperdagangkan. Maksimal hanya 2 inci, dan jika ditemukan melebihi ukuran tersebut, aparat berhak menyitanya,” tegasnya.

Baca juga:  KKP Padangbai Temukan Belasan Orang Positif Rapid Tes Antigen

Selain menjaga keamanan, Satpol PP Badung juga siap memberikan pendampingan bagi wisatawan maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perayaan Tahun Baru. “Kami ingin memastikan malam pergantian tahun berjalan dengan tertib, aman, dan memberikan pengalaman positif bagi semua orang, khususnya wisatawan yang berkunjung ke Badung,” tambahnya. (Parwata/balipost)

 

BAGIKAN