Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes menemui korban penganiayaan di Mapolsek Abiansemal. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Lewat nomor WhatsApp (WA) Mesadu Kapolres Badung, NN (22) terselamatkan dari penganiayaan parah oleh suaminya, Danenra Saputra (19) di warung sembakonya, Jalan Raya Latu Sari, Abiansemal, Jumat (10/3). Setelah menerima laporan lewat WA tersebut, anggota Polsek Abiansemal langsung ke TKP dan mengamankan pelaku.

“Saya takut sekali pak. Kalau polisi tidak cepat datang bisa-bisa saya terus dianiaya. Sudah sering saya dianiaya dan sekarang sudah tidak tahan lagi,” kata Norma ke Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes.

Saat ditemui Kapolres Leo di Mapolsek Abiansemal, sambil menangis korban yang mengaku asal Madura, Jawa Timur ini menceritakan kronologisnya. Mereka menikah sudah tiga tahun dan mulai jualan di TKP sejak 2 tahun lalu.

Baca juga:  Website PN Negara Sempat Diretas

Pada Kamis (9/3) pukul 20.00 WITA, pelaku belanja barang dagangan dan balik ke warung 1 jam kemudian. Setelah itu barang belum ditata, pelaku malah pergi tanpa pamit.

“Warung saya buka 24 jam. Namanya perempuan lagi hamil jaga warung dari pagi ketemu pagi lagi kan capek pak. Akhirnya saya memutuskan untuk menutup warung saja,” ucapnya.

Pada Jumat pukul 02.00 WITA, korban hendak menutup warungnya. Saat itulah dia melihat suaminya membonceng wanita lain.

Baca juga:  Hendak Lihat Adik Kecelakaan, Bimbo Malah Dikeroyok

Korban langsung mengejarnya dan mengajak ke warung. Saat ditanya korban, pelaku bilang sudah tidak tahan lagi. “Dia bilang sudah tidak tahan sama saya. Padahal uang dikasi wanita itu milik saya,” ujar Norma.

Pelaku langsung tidur karena mabuk dan perempuan yang diajaknya dijemput laki-laki lain. Pukul 05.00 WITA, korban membangunkan pelaku dan menanyakan apakah tidur bareng sama perempuan tersebut.

Saat itu pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali kena.punggung dan lengan. Selanjutnya pelaku memukul korban menggunakan Capitan sebanyak dua kali.

Baca juga:  Ancam Gunakan Pistol, Warga Nusa Penida Ditahan

Bahkan pelaku menendang perut korban yang tengah hamil tua. “Saya minta pelaku ditahan, jangan diberi keluar. Saya takut dan tidak tahan lagi,” pinta korban.

Terkait kejadian ini, AKBP Leo berjanji akan memproses kasus ini sampai tuntas. Ia berharap masyarakat yang mengalami atau melihat kejadian tindak pidana segara lapor lewat nomor WA Mesadu Kapolres. “Pasti cepat kami tangani,” ucap Leo, didampingi Kapolsek Abiansemal Kompol Gusti Made Sudarma Putra. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *