Pelaku pembunuhan melakukan rekonstruksi, Jumat (6/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparat Satreskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai kontrak di Badung oleh suaminya pada Jumat (6/8). Ni Luh Russiani tewas di tangan I Made Maradana alias Dek Ping yang setelah itu mencoba bunuh diri.

Reka ulang adegan tersebut digelar di Mapolres Badung. Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa, mengatakan, rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka dan disaksikan saksi-saksi yang ada di TKP saat kejadian. “Sebanyak 26 adegan diperankan tersangka. Rekonstruksi digelar di Mapolres Badung karena menghindari kerumunan warga di TKP saat pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Bali Raih Emas Kejurnas Atletik Remaja Junior

Russiani sebelum meninggal merupakan pegawai kontrak TU di salah SD di Darmasaba. Pernikahan antara korban dan pelaku tergolong masih anyar.

Pasalnya mereka melangsungkan pernikahan sekitar dua tahun lalu. Korban dan pelaku masih kerabat. Keluarga korban dan pelaku sama-sama satu banjar.

Meski sudah menikah sejak dua tahun lalu, menurut Iptu Oka, mereka belum dikaruniai anak. Sedangkan pelaku statusnya tidak punya kerjaan alias menganggur.

Baca juga:  Diduga Korupsi, Bendahara BUMDes Besan Ditahan


Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN