Pelaku pembunuhan melakukan rekonstruksi, Jumat (6/8). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Aparat Satreskrim Polres Badung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pegawai kontrak di Badung oleh suaminya pada Jumat (6/8). Ni Luh Russiani tewas di tangan I Made Maradana alias Dek Ping yang setelah itu mencoba bunuh diri.

Reka ulang adegan tersebut digelar di Mapolres Badung. Kasubag Humas Polres Badung, Iptu Ketut Oka Bawa, mengatakan, rekonstruksi tersebut menghadirkan tersangka dan disaksikan saksi-saksi yang ada di TKP saat kejadian. “Sebanyak 26 adegan diperankan tersangka. Rekonstruksi digelar di Mapolres Badung karena menghindari kerumunan warga di TKP saat pandemi COVID-19,” katanya.

Baca juga:  Pengguna Paspor Palsu Dihukum Ringan

Russiani sebelum meninggal merupakan pegawai kontrak TU di salah SD di Darmasaba. Pernikahan antara korban dan pelaku tergolong masih anyar.

Pasalnya mereka melangsungkan pernikahan sekitar dua tahun lalu. Korban dan pelaku masih kerabat. Keluarga korban dan pelaku sama-sama satu banjar.

Meski sudah menikah sejak dua tahun lalu, menurut Iptu Oka, mereka belum dikaruniai anak. Sedangkan pelaku statusnya tidak punya kerjaan alias menganggur.

Baca juga:  Kasus Pembunuhan di Pegayaman Terungkap, Begini Kronologi Peristiwa Berdarah Tewaskan 2 Orang Itu


Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *